Sepak Terjang 4 Pembobol Kartu Kredit WNA Berakhir di Tangan Polda Jatim
Senin, 07 Juni 2021 - 21:27 WIB
loading...
Polda Jatim saat menggelar konfrensi perss pengungkapan kasus pembobolan data kartu kredit yang dilakukan empa WNI yang rata-rata korbannya WNA, Senin (7/6/2021). Foto: SINDONews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Sepak terjang empat orang pria yang berasal dari beberapa daerah membobol data akun bank maupun data kartu kredit secara illegal, yang rata-rata milik Warga Negara asing ( WNA ), akhirnya berakhir di tangan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Komplotan hacker yang berhasil diamankan ini di antaranya, HTS warga Bekasi , AD warga Cilacap Jawa Tengah , RS warga Solo Jawa Tengah dan RH warga Pasuruan Jawa Timur.
Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Untuk HTS, bertindak sebagai koordinator para pelaku lainnya. Yaitu sebagai penampung data yang digunakan sebagai sarana perbuatan ilegal akses. Sedangkan AD bertindak sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data yang di kirimkan dari tersangka HTS. Sementara RH bertindak selaku pengumpul data atau mencari data credit card. Terakhir, RS berperan sebagai penyedia akun Paxful (data milik orang lain).
Baca juga: Tangis Pecah di Mojokerto, Janda Cantik Depresi Usai Cerai Lalu Gantung Diri
“Kebanyakan korban dari komplotan ini merupakan Warga Negara Asing (WNA). Selama menjalankan aksinya, pelaku berinisial HTS ini sudah mendapat keuntungan sebesar Rp 300 juta,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Senin (7/6/2021).
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Efendi menambahkan, kasus ini terungkap saat patroli siber Polda Jatim menemukan akun Facebook milik HTS yang memposting suatu penawaran atau penjualan data. Yaitu berupa data akun Bank Of America (BOA) milik WNA, data e-mail berisikan data credit card dan data akun marketplace (Venmo, Paxful dan Indodax). “Dalam satu tahun, komplotan ini menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta,” katanya.
Baca juga: Tragis! Mobil Pecah Ban dan Tabrak Pohon, 5 Mahasiswa Universitas Halu Oleo Tewas
Komplotan hacker yang berhasil diamankan ini di antaranya, HTS warga Bekasi , AD warga Cilacap Jawa Tengah , RS warga Solo Jawa Tengah dan RH warga Pasuruan Jawa Timur.
Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Untuk HTS, bertindak sebagai koordinator para pelaku lainnya. Yaitu sebagai penampung data yang digunakan sebagai sarana perbuatan ilegal akses. Sedangkan AD bertindak sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data yang di kirimkan dari tersangka HTS. Sementara RH bertindak selaku pengumpul data atau mencari data credit card. Terakhir, RS berperan sebagai penyedia akun Paxful (data milik orang lain).
Baca juga: Tangis Pecah di Mojokerto, Janda Cantik Depresi Usai Cerai Lalu Gantung Diri
“Kebanyakan korban dari komplotan ini merupakan Warga Negara Asing (WNA). Selama menjalankan aksinya, pelaku berinisial HTS ini sudah mendapat keuntungan sebesar Rp 300 juta,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Senin (7/6/2021).
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Efendi menambahkan, kasus ini terungkap saat patroli siber Polda Jatim menemukan akun Facebook milik HTS yang memposting suatu penawaran atau penjualan data. Yaitu berupa data akun Bank Of America (BOA) milik WNA, data e-mail berisikan data credit card dan data akun marketplace (Venmo, Paxful dan Indodax). “Dalam satu tahun, komplotan ini menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta,” katanya.
Baca juga: Tragis! Mobil Pecah Ban dan Tabrak Pohon, 5 Mahasiswa Universitas Halu Oleo Tewas
Lihat Juga :