Polda Jatim Ungkap Kasus Manipulasi Akun Email Senilai Rp8,6 Miliar

Kamis, 16 Juli 2020 - 17:19 WIB
loading...
Polda Jatim Ungkap Kasus...
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan RH, SN, dan DA di Mapolda Jatim. Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil kasus intersepsi (penyadapan) dan manipulasi dokumen elektronik, dengan kerugian Rp8,6 miliar. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang. Yakni RH, SN, dan DA (pemilik PT Kalimantan Kuasa).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pada bulan Februari 2020, terjadi jual beli produk plastik antara PT Trias Sentosa (penjual) dan PT Toyobo Jepang (pembeli).

(Baca juga: Beraksi di Berbagai Lokasi, Anggota Komplotan Perampok Dibekuk Polda Jatim )

Setelah dilakukan pengiriman barang, PT Trias Sentosa mengirim tagihan ke PT Toyobo Jepang. “Di tengah perjalanan, PT Kalimantan Kuasa ini memotong komunikasi dengan membuat akun email mirip dengan akun email milik PT Trias Sentosa," kata Truno di Mapolda Jatim, Kamis (16/7/2020).

PT Kalimantan Kuasa saat memotong komunikasi tersebut mengirim pemberitahuan melalui email. Dengan meminta pengalihan pembayaran tagihan dengan nilai Rp8,6 miliar. Jadi para pelaku ini meminta pengalihan pembayaran ke rekening milik PT Kalimantan Kuasa. “Dalam transaksi tersebut, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing,” terang Truno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Miris, Hampir Separuh...
Miris, Hampir Separuh Email yang Dikirim di 2025 Ternyata Racun Digital
Kasus Dana Hibah, Khofifah...
Kasus Dana Hibah, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved