Bikin Paspor Pakai Identitas WNI, Perempuan Warga Myanmar Ditangkap Imigrasi Cilacap
Selasa, 10 Desember 2024 - 16:34 WIB
loading...
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Is Edy Eko Putranto (tengah) memberikan keterangan pers terkait WNA Myanmar yang diduga menggunakan identitas WNI untuk membuat paspor, Selasa (10/12/2024). FOTO/SINDOnews/EKA SETIAWAN
A
A
A
JAKARTA - Seorang perempuan warga negara Myanmar ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap karena menggunakan identitas palsu saat membuat paspor . Dia seolah-olah menjadi WNI agar bisa membuat paspor Indonesia.
Identitasnya Nang Phong (NP, usia 47) kelahiran Tachileik, Myanmar, 15 Desember 1977. NP saat itu hendak membuat paspor WNI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Dari fisik, penampilan, layaknya WNI (Warga Negara Indonesia), tapi yang tidak bisa dihindari adalah bahasa. Dia tidak fasih berbahasa Indonesia, dari sini petugas yang teliti saat wawancara akhirnya bisa mengidentifikasi dia adalah WNA (Warga Negara Asing)," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto, di kantornya, Kota Semarang, Selasa (10/12/2024).
Is Edy mengemukakan NP ini sudah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan diberikan nomor antrean layanan paspor, mendapatkan nomor antrean A3. Saat sesi wawancara, termasuk tujuan pembuatannya, NP ini kesulitan menjawab. Dia sempat ke depan loket biro perjalanan umroh dari PT Siap Umroh Haji. Pihak biro umroh tersebut sempat menyebut NP mengalami gangguan pendengaran dan sedikit pemalu. Petugas Imigrasi tak percaya begitu saja, makin mencurigainya hingga terungkap identitas aslinya.
Identitasnya Nang Phong (NP, usia 47) kelahiran Tachileik, Myanmar, 15 Desember 1977. NP saat itu hendak membuat paspor WNI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Dari fisik, penampilan, layaknya WNI (Warga Negara Indonesia), tapi yang tidak bisa dihindari adalah bahasa. Dia tidak fasih berbahasa Indonesia, dari sini petugas yang teliti saat wawancara akhirnya bisa mengidentifikasi dia adalah WNA (Warga Negara Asing)," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto, di kantornya, Kota Semarang, Selasa (10/12/2024).
Is Edy mengemukakan NP ini sudah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan diberikan nomor antrean layanan paspor, mendapatkan nomor antrean A3. Saat sesi wawancara, termasuk tujuan pembuatannya, NP ini kesulitan menjawab. Dia sempat ke depan loket biro perjalanan umroh dari PT Siap Umroh Haji. Pihak biro umroh tersebut sempat menyebut NP mengalami gangguan pendengaran dan sedikit pemalu. Petugas Imigrasi tak percaya begitu saja, makin mencurigainya hingga terungkap identitas aslinya.
Lihat Juga :