Senjata Makan Tuan, Pria Ogan Ilir Tewas Terkena Perangkap Listrik untuk Babi
loading...
A
A
A
OGAN ILIR - Seorang pria warga Dusun 1 Desa Tanjung Alai, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Tayadin (48) ditemukan tewas mengenaskan di area persawahan pada Senin (31/5/2021) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Paur Humas Polres Ogan Ilir, Ipda Zulkarnain mengatakan, korban tersebut diketahui tewas karena terkena setrum babi , berdasarkan keterangan saksi mata, dan tim INAFIS Polres Ogan Ilir telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi jasad korban.
Dijelaskan juga, dari hasil keterangan saksi mata, sekitar pukul 04.00 WIB saksi Darti (60) mendatangi rumah kades, dan melaporkan bahwa korban Tayadi meninggal dunia di sawah Lebak Segonang.
Korban bersama temannya melakukan kegiatan menyetrum babi , menggunakan mesin jenset pada Minggu (30/5/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Pada saat korban dan saksi memeriksa hasil menyetrumnya, korban tidak terlihat lagi oleh saksi.
Antara saksi dan korban berjalan berbeda arah untuk melakukan pengecekan hasil pemasangan jerat listriknya . "Saksi dan korban melakukan penyetrum babi, namun berpisah arah saat pengecekan, hingga akhirnya korban ditemukan tewas di persawahan itu," katanya.
Setelah dicari-cari korban ditemukan telah meninggal dunia akibat terkena setrum babi yang dipasang oleh saksi dan korban. Kemudian saksi melapor ke kades dan dilanjutkan ke Polsek Rantau Alai.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Paur Humas Polres Ogan Ilir, Ipda Zulkarnain mengatakan, korban tersebut diketahui tewas karena terkena setrum babi , berdasarkan keterangan saksi mata, dan tim INAFIS Polres Ogan Ilir telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi jasad korban.
Dijelaskan juga, dari hasil keterangan saksi mata, sekitar pukul 04.00 WIB saksi Darti (60) mendatangi rumah kades, dan melaporkan bahwa korban Tayadi meninggal dunia di sawah Lebak Segonang.
Korban bersama temannya melakukan kegiatan menyetrum babi , menggunakan mesin jenset pada Minggu (30/5/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Pada saat korban dan saksi memeriksa hasil menyetrumnya, korban tidak terlihat lagi oleh saksi.
Antara saksi dan korban berjalan berbeda arah untuk melakukan pengecekan hasil pemasangan jerat listriknya . "Saksi dan korban melakukan penyetrum babi, namun berpisah arah saat pengecekan, hingga akhirnya korban ditemukan tewas di persawahan itu," katanya.
Setelah dicari-cari korban ditemukan telah meninggal dunia akibat terkena setrum babi yang dipasang oleh saksi dan korban. Kemudian saksi melapor ke kades dan dilanjutkan ke Polsek Rantau Alai.
(eyt)