Janji Bangun Masjid, Penambang Diberi Kelonggaran Izin Keruk Bukit

Minggu, 30 Mei 2021 - 19:33 WIB
loading...
Janji Bangun Masjid,...
Penambang di Wajo diberi kelonggaran perizinan karena janji ingin bangun masjid. Foto: Ilustrasi
A A A
WAJO - Aktivitas tambang untuk pengerukan tanah bukit di Kelurahan Bulupabbulu Kecamatan Tempe Wajo berjalan mulus, setelah berjanji untuk membangun masjid di area tersebut.

Hanya saja hingga lima bulan berjalannya penambangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo masih mengejar realisasi rencana pembangunan masjid tersebut.Karena dengan alasan itu penambang yang diketahui berinisial HS diberi kelonggaran mengeruk bukti tersebut.



Kabid Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Wajo, Ambo Tang membenarkan kegiatan pemerataan tanah bertujuan untuk pembangunan masjid. Karena alasan itu, kata dia, pemerintah membolehkan bukit yang memiliki nilai pemandangan dikeruk, tanpa harus melengkapi perizinannya.

Kegiatan pengerukan tanah ini dilakukan sekitar Desember 2020 lalu. Sudah 5 bulan lamanya namun tanda-tanda pembangunan masjid, seperti material batu pondasi ataupun pasir.

"Itu tidak ada izin karena kemarin alasannya ingin membangun tempat ibadah. Jadi apabila ada pelanggaran dilakukan, itu ranahnya kepolisian. Karena saya lebih banyak untuk pengawasan kegiatan atau usaha yang sudah berizin," ujarnya.

Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo, Andi Faizal mengaku, aktivitas pengerukan di perempatan jalan Andi Unru-Rusa itu, pernah dipertanyakan oleh pejabat sebelum dirinya.

"Itu yang ditanyakan. Bagaimana kelanjutan pembangunan sosial (masjid). Karena kegiatan pemerataan bukit ini tidak berizin. Tidak ada surat rekomendasi tata ruang atau kesesuaian Perda RT/RW," jelas Faizal



Tak hanya itu, teguran lisan juga pernah dilayangkan, lantaran hasil pengerukan, tanah disinyalir dibawa keluar dari lokasi pada malam hari guna diperjualbelikan. "Pernah berjanji tidak melakukan itu lagi," tuturnya.

Pemerintah setempat, baik juga Kelurahan Bulupabbulu dan Kecamatan Tempe sejauh ini juga tidak mengetahui kelanjutan rencana pembangunan masjid tersebut. Pemilik kegiatan juga tidak diketahui.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)