Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Irjen Suharyono Pimpin Operasi Pemberantasan Tambang Ilegal

Jum'at, 29 November 2024 - 12:30 WIB
loading...
Buntut Kasus Polisi...
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin operasi pemberantasan tambang ilegal di Solok Selatan. Foto/Dok Polisi
A A A
PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin operasi pemberantasan tambang ilegal di Solok Selatan. Operasi itu sebagai buntut dari kasus mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Dalam kegiatan tersebut, Suharyono didampingi Dirkrimum, Dirkrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Sumbar, serta Kapolres Solok Selatan pada Kamis (28/11/2024). “Saat ini kami berada di bantaran sungai yang berada di kawasan hutan di wilayah Solok Selatan yang diduga ada penambangan ilegal,” kata Suharyono.

Suharyono menjelaskan, untuk menuju ke lokasi perjalanan menempuh tiga jam sampai lokasi ini dengan jalan yang terjal dan berliku-liku, melalui beberapa bukit dan lembah. Termasuk jurang-jurang sampai ke tempat ini, dan mendapatkan beberapa peralatan yang sengaja dihanguskan.

“Dan juga sudah dilihat di belakang kami, sudah kami police line dan akan tetap dijaga oleh personel dari Polres Solok Selatan di back-up oleh Sat Brimob Polda Sumbar, dan pastinya kami juga mengerahkan back-up dari kekuatan Polda Sumatera Barat,” imbuhnya.





Dia memohon dukungan dari masyarakat setempat dan kementerian lembaga terkait operasi tersebut. “Kami mohon dukungan dari masyarakat setempat dan juga dari kementerian lembaga untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi penambangan yang diduga ilegal di wilayah Sumatera Barat,” ujarnya.

Dia pun mengungkapkan bahwa jajaran Polres Polda Sumbar juga secara serentak di 19 kota/kabupaten wilayah Sumatera Barat melaksanakan hal yang sama memberantas dan menindak semua yang bernuansa ilegal. “Pekerjaan-pekerjaan ilegal mining dan lain-lain yang pastinya tujuan akhir akan memberikan dampak yang relatif positif kepada masyarakat kita,” pungkasnya.

Pemberantasan ini diduga salah satunya akibat penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. Dadang Iskandar dipecat dari kepolisian.

Komisi III DPR Dorong Pembentukan Satgas Tambang Ilegal


Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong penegak hukum bekerja sama dengan lintas instansi untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal. Dorongan dilayangkan buntut dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Diduga, insiden itu dipicu terkait penutupan tambang ilegal hingga menyebabkan seorang personel polisi tewas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)