Penularannya Menggila, COVID-19 Jangkiti 146 Penghuni di Lapas Kelas I A Rajabasa
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Kasus penularan COVID-19 di Lapas Kelas I A Rajabasa, Bandar Lampung, semakin menggila. Hingga Rabu (26/5/2021) pagi, ada tambahan 55 orang penghuni lapas yang dinyatakan positif COVID-19 .
Adanya penambahan 55 kasus baru COVID-19 tersebut, membuat jumlah total kasus COVID-19 di dalam Lapas Kelas I A Rajabasa, menjadi 146 dari 332 warga binaan yang menjalani pemeriksaan rapid test atigen.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, terus melakukan penanganan secara intensif kasus COVID-19 di dalam Lapas Kelas I A Rajabasa tersebut. Mereka melakukan penelusuran, dan pemeriksaan secara bertahap terhadap 1.013 warga binaan, dan 170 petugas lapas.
Untuk tahap pertama, sebanyak 400 warga binaan serta petugas akan ditracing menggunakan rapid tes antigen. Berdasarkan data yang dirilis oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, hingga Rabu (26/5/2021) pagi, sudah ada 332 warga binaan dan petugas yang menjalani rapid test antigen.
Dari hasil rapid test antigen tersebut, ditemukan 55 kasus baru COVID-19 . Mereka terdiri dari 52 warga binaan dan tiga petugas. Jika digabungkan dengan data sebelumnya, total ada sebanyak 140 warga binaan dan enam petugas yang terkonfirmasi positif COVID-19 .
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, rapid test antigen akan terus dilakukan, untuk menelusuri penghuni lapas yang positif COVID-19 . "Mereka yang positif COVID-19 , sementara ini diisolasi di dalam lapas, belum ada yang dirujuk ke rumah sakit, karena belum ada gejala," terangnya.
Pihak Lapas Kelas I A Rajabasa, terus berkordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham Lampung, Pemprong Lampung, serta Pemkot Bandar Lampung, untuk melakukan penelusuran dengan menggelar rapid test antigen .
Adanya penambahan 55 kasus baru COVID-19 tersebut, membuat jumlah total kasus COVID-19 di dalam Lapas Kelas I A Rajabasa, menjadi 146 dari 332 warga binaan yang menjalani pemeriksaan rapid test atigen.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, terus melakukan penanganan secara intensif kasus COVID-19 di dalam Lapas Kelas I A Rajabasa tersebut. Mereka melakukan penelusuran, dan pemeriksaan secara bertahap terhadap 1.013 warga binaan, dan 170 petugas lapas.
Untuk tahap pertama, sebanyak 400 warga binaan serta petugas akan ditracing menggunakan rapid tes antigen. Berdasarkan data yang dirilis oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, hingga Rabu (26/5/2021) pagi, sudah ada 332 warga binaan dan petugas yang menjalani rapid test antigen.
Dari hasil rapid test antigen tersebut, ditemukan 55 kasus baru COVID-19 . Mereka terdiri dari 52 warga binaan dan tiga petugas. Jika digabungkan dengan data sebelumnya, total ada sebanyak 140 warga binaan dan enam petugas yang terkonfirmasi positif COVID-19 .
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, rapid test antigen akan terus dilakukan, untuk menelusuri penghuni lapas yang positif COVID-19 . "Mereka yang positif COVID-19 , sementara ini diisolasi di dalam lapas, belum ada yang dirujuk ke rumah sakit, karena belum ada gejala," terangnya.
Pihak Lapas Kelas I A Rajabasa, terus berkordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham Lampung, Pemprong Lampung, serta Pemkot Bandar Lampung, untuk melakukan penelusuran dengan menggelar rapid test antigen .
(eyt)