Zona Merah Corona, Ketua MUI Barru Sepakat Tiadakan Salat Id di Masjid

Jum'at, 22 Mei 2020 - 22:55 WIB
loading...
Zona Merah Corona, Ketua...
Bupati Barru Suardi Saleh bersama Ustaz Abdul Somad dan Ketua MUI Barru AGH Prof Faried Wadjedy. Foto/Istimewa
A A A
BARRU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barru, Anregurutta (AGH) Prof Dr Faried Wadjedy, menyepakati peniadaan Salat Idul Fitri alias Salat Id di masjid, musala maupun di tanah lapang.

Prof Wadjedy yang juga pimpinan Pondok Pesantren DDI Mangkoso ikut meneken maklumat bersama yang disepakati melalui rapat dengan para pimpinan Forkopimda Barru, MUI, NU, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, Dewan Masjid Indonesia dan FKUB.



Dalam maklumat bersama itu berisi dua poin. Pertama, takbir keliling dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ditiadakan. Kedua, pelaksanaan Salat Id di masjid, musala dan lapangan diganti dengan menggelar Salat Id di rumah masing-masing.

Maklumat yang harus dipatuhi warga ini mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 mengenai penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19. Begitu pun hasil koordinasi pengurus harian MUI Sulsel dengan para ketua MUI kabupaten/kota yang digelar 2 Mei 2020.

Ditambah lagi surat edaran Menteri Agama RI, dan hasil rapat koordinasi pemerintah provinsi, pemerintah daerah yang dihadiri bupati, wakil bupati, kapolres, dandim, Kakandepag, MUI, NU, Muhammadiyah, DMI, FKUB, dan Wahdah Islamiyah.

Sebelumnya, Bupati Barru, Suardi Saleh, mengakui meniadakan Salat Id di masjid dan di tanah lapang merupakan kebijakan yang tidak populer. Tapi demi keselamatan dan kepentingan banyak orang, pilihan tersebut harus diambil. Mengingat Barru saat ini sudah masuk zona merah pasca-ada tujuh warga yang dinyatakan positif corona.

"Ini kebijakan yang tidak populer. Tapi kami ingin selamatkan masyarakat Kabupaten Barru. Dengan berat hati, kita ambil keputusan ini. Ini yang terbaik untuk keselamatan kita semuanya,” kata Suardi.

Baca Juga: Tahun Ini, Tidak Ada Salat Idul Fitri di Masjid Al-Markaz Al-Islami

Suardi mengurai penyebaran corona begitu sangat cepat dan penularannya mudah. Hal ini bisa dilihat bagaimana lima tim medis di Barru yang ikut tertular setelah menangani satu santri yang positif corona.

Sekadar diketahui, hampir semua kabupaten/kota di Sulsel meniadakan Salat Id di masjid dan tanah lapang. Termasuk Sidrap yang sebelumnya membolehkan warganya Salat Id masjid, kini sudah ditarik kembali. Edaran terbarunya, Salat Id cukup di rumah masing-masing.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2568 seconds (0.1#10.140)