Surat Edaran MUI Sulsel : Salat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah

Rabu, 20 Mei 2020 - 07:00 WIB
loading...
Surat Edaran MUI Sulsel...
Surat edaran bernomor: 29/DP.P.XXI/V/2020 yang diteken Ketua MUI Sulsel tanggal 19 Mei 2020 itu, berisi imbauan untuk melaksanakan salat Id di rumah. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel akhirnya mengeluarkan surat edaran Pelaksanaan Salat Idul Fitri (Id) 1441 H dalam kondisi pandemi Covid-19. Surat edaran bernomor: 29/DP.P.XXI/V/2020 yang diteken Ketua MUI Sulsel tanggal 19 Mei 2020 itu, berisi imbauan untuk melaksanakan salat Id di rumah

Sekretaris Umum MUI Sulsel, Prof HM Galib mengatakan, edaran ini berdasarkan hasil tindaklanjut rapat forkopimda tingkat Sulsel yang digelar melalui telekonferensi, kemarin. Sejalan dengan pemerintah, pelaksanaan salat Id tidak direkomendasikan dilakukan secara berjamaah di masjid atau di lapangan.

Baca : Warga Sulsel Diimbau Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah

Galib menjelaskan, MUI dalam mengeluarkan fatwa terkait hal ini sesungguhnya bagian dari upaya untuk memelihara jiwa manusia. Bukan dalam rangka melarang warga ke mesjid, namun demi menghindari permasalahan kesehatan virus corona saat ini.

"Makanya kita imbau (pelaksanaan salat Id) di rumah. Karena itu kehatian-hatian untuk memelihara jiwa masyarakat kita. Apalagi kan ini belum ada penurunan (angka kasus Covid-19), Jadi tetap kita mengimbau di rumah," tutur Galib kepada SINDOnews.

Meski begitu, dalam taushiyah MUI Sulsel disebutkan tidak ada bentuk larangan kepada masyarakat. Dalam edaran ini hanya imbauan pelaksanaan tata cara salat Id yang dilaksanakan di rumah.

Adapun panduan pelaksanaan salat Id di rumah dalam edaran MUI Sulsel, yakni memperbanyak zikir, takbir, tahmid, dan tahlil sejak terbenamnya matahari sampai pelaksanaan salat Idul Fitri. Pelaksanaan salat Id di rumah pun bisa dilakukan secara sendiri atau berjamaah.

Jika salat Idul Fitri dilaksanakan berjamaah, ketentuannya jumlah jamaah minimal 4 orang; satu imam dan 3 makmum. Tata cara salat Id berjamaah mengikuti kaidah pada umumnya, dan tetap ada pembacaan khutbah oleh khatib selepas salat.

Sementara jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan melakukan khutbah, maka salat Id boleh dilakukan tanpa khutbah.

"Di taushiyah itu tidak ada untuk melarang dia (salah di masjid). Jadi kita fokus pada kalau masyarakat ini tetap tinggal di rumah, maka tata cara pelaksanaannya salat Idul Fitri seperti itu," imbuh dia. Kalaupun kemudian ada warga yang hendak tetap melaksanakan di masjid, harus melalui rekomendasi pemerintah atau pihak berwenang.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
Jelang Perayaan Nataru,...
Jelang Perayaan Nataru, MUI Sorong Imbau Warga Muslim Jaga Toleransi
Kisah Maulia Permata...
Kisah Maulia Permata Putri, Putri Solok yang Dibanggakan Ulama Sumbar karena Tak Lepas Jilbab di Paskibraka Nasional
MUI Minta Pemerintah...
MUI Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Bansos untuk Korban Judi online
Viral, Warga Gowa Diduga...
Viral, Warga Gowa Diduga Gelar Ibadah Haji di Gunung Bawakaraeng
Salat Id di Lapangan...
Salat Id di Lapangan Gasibu, Pj Gubernur Jabar Ajak Warga Bandung Maknai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim di...
Ribuan Umat Muslim di Perbatasan Indonesia Timor Leste Salat Id Usung Toleransi Beragama
Jemaah Tarekat Syattariyah...
Jemaah Tarekat Syattariyah Hari Ini Gelar Salat Idulfitri di Nagan Raya Aceh
Rekomendasi
Erik Ten Hag Pelatih...
Erik Ten Hag Pelatih Baru Timnas Irak, Awas April Mop!
10 Negara Terkecil di...
10 Negara Terkecil di Dunia, Mayoritas Luasnya Lebih Kecil Dibandingkan Ukuran New York
Hari di Mana Khabib...
Hari di Mana Khabib Nurmagomedov Nyaris Kalah Lawan Justin Gaethje
Berita Terkini
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
13 menit yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
39 menit yang lalu
H+2 Lebaran, Pelabuhan...
H+2 Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Mulai Ramai Padati Penumpang ke Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, ASDP Berlakukan Single Tiket Mulai Besok Malam
3 jam yang lalu
Pendakian ke Gunung...
Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Imbas Peningkatan Gempa Vulkanik
4 jam yang lalu
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Salat Tarawih...
Jadwal Salat Tarawih Pertama di Bulan Suci Ramadan 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved