Kejaksaan Awasi Proyek Pengendalian Banjir Sungai Walannae
Kamis, 21 Mei 2020 - 22:10 WIB
loading...
Proyek pembangunan pengendalian banjir sungai Walannae, di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, tahun 2020, menuai sorotan warga. Foto : SINDOnews/M Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo memastikan akan mengawasi proyek pembangunan pengendalian banjir Sungai Walannae. Terlebih, pengerjaan proyek tersebut mendapatkan sorotan warga.
Proyek senilai Rp14 miliar milik Balai Besar Sungai Wilayah (BBSW) Pompengan-Jeneberang yang dikerjakan oleh PT. Andyna Putri Pratama itu disinyalir tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Walannae Dibongkar
Kepala Kejari Wajo, Eman Sulaeman, menyampaikan pihaknya tidak akan tinggal diam, apalagi terkait proyek pembangunan yang bersumber dari uang negara. Ditegaskannya, pengawasan dalam semua pembangunan di Wajo tetap berjalan.
"Kami akan kawal itu. Segera kita tinjau pembangunan proyek yang dimaksud," ujar Eman kepada SINDOnews, Kamis (21/5/20).
Proyek senilai Rp14 miliar milik Balai Besar Sungai Wilayah (BBSW) Pompengan-Jeneberang yang dikerjakan oleh PT. Andyna Putri Pratama itu disinyalir tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Walannae Dibongkar
Kepala Kejari Wajo, Eman Sulaeman, menyampaikan pihaknya tidak akan tinggal diam, apalagi terkait proyek pembangunan yang bersumber dari uang negara. Ditegaskannya, pengawasan dalam semua pembangunan di Wajo tetap berjalan.
"Kami akan kawal itu. Segera kita tinjau pembangunan proyek yang dimaksud," ujar Eman kepada SINDOnews, Kamis (21/5/20).
Lihat Juga :