Peras Kades Rp20 Juta, Kadis PMD Bolaang Mongondow Terjaring OTT Kejaksaan

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:23 WIB
loading...
Peras Kades Rp20 Juta,...
Oknum Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara berinisial Ab alias Abdul terjaring OTT Kejari Kotamobagu. Foto/SINDOnews
A A A
SULUT - Oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara berinisial Ab alias Abdul terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Abdul ditangkap di Alun-alun Bokihotinibang Kotamobagu pada Jumat, 20 Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Kahar menjelaskan, oknum kepala dinas tersebut diamankan saat melakukan transaksi pemerasan terhadap sejumlah kepala desa dengan mengatasnamakan kejaksaan.

“Tersangka Ab diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp20 juta kepada kepala desa dengan dalih untuk mengamankan pemeriksaan kejaksaan agar tidak dilakukan audit,” ujarnya, Minggu (22/12/2024).

Baca juga: KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar Hasil OTT di Pekanbaru

Ancaman tersebut membuat tiga kepala desa di Kecamatan Domoga terpaksa mengumpulkan dana untuk memenuhi permintaan oknum kepala dinas tersebut. Dari penangkapan itu, kejaksaan mengamankan tersangka dan sejumlah uang, handphone dan mobil dinas.

Ab saat ini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Dengan mengenakan rompi merah, Abdul langsung dibawa ke rumah tahanan Kotamobagu menggunakan mobil tahanan dengan pengawal ketat.

“Kejaksaan terus melakukan pengembangan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepala dinas yang mengatasnamakan kejaksaan dengan memeriksa sejumlah kepala desa,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Rekomendasi
Siapa Sosok di Balik...
Siapa Sosok di Balik Rentetan Petaka Ini? Petunjuk para Spiritualis di Perang Dukun Bikin Merinding
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
IHSG Ditutup Menguat...
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Rupiah Masih Bertengger di Atas Rp18.000
Berita Terkini
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved