Mendagri Minta Danny Lakukan Resetting Pejabat dengan Prinsip Sombere

Jum'at, 23 April 2021 - 09:28 WIB
loading...
A A A
Lebih jauh, kehadiran Tito Karnavian di Makassar juga untuk memastikan pemerintahan bisa berjalan lancar, apalagi Makassar yang selama dua tahun kosong oleh kepemimpinan definitif perlu secepatnya dipulihkan. Mengingat status Makassar sebagai kota strategis bagi Indonesia bagian Timur sehingga stabilitasnya perlu dijamin.

"Saya ingin lihat Kota Makassar cepat bangkit, cepat untuk melaju melompat lagi. Sekali lagi karena Kota Makassar itu sangat penting. Kota yang mejadi hub bagi Indonesia bagian Timur. Salah satu kota terpenting di Indonesia sehingga saya hadir untuk beri motivasi dan yakinkan pemerintahan berjalan lancar," terang dia.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku, atensi Tito dimaknainya dengan resetting perlahan bukan dilakukan secara tiba-tiba kepada seluruh pejabat pemerintahan.



Sehingga pemangkasan tersebut berdasarkan arahan Kemendagri akan dilakukan per pekan, tak sekaligus serentak.

"Smooth itu artinya begini, jangan satu kaligus tiba-tiba RT, memang tidak mungkin satu kaligus. Memang izinnya satu kaligus, tapi praktiknya beliau punya arahan satu minggu ini, setelah ini satu minggu lagi, ini samaji toh, baku sambungji ini barang-barang. Begitu pengarahan teknisnya, Jadi istilahnya smooth dan sombere," tafsirnya.

Sementara ditanya terkait izin resmi, Danny mengklaim pihaknya telah mendapat lampu hijau untuk melanjutkan recana tersebut. "Sebentar sore saya ke Kemendagri, kita taumi toh kalau ke sana berarti adami izinnya," ujarnya.



Dia mengatakan jika seluruh unsur terpenuhi, maka resetting akan segera dilakukan dalam sebulan ini dan rencana akan dimulai bertahap terhadap Eselon III terlebih dahulu.

"Kemungkinan dimulai dari eselon III, karena Makassar Recover kan per wilayah, jadi paling tidak dari kecamatan, kelurahan dan RT/RW," tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)