Mengadu ke Dewan, Ketua RT/RW di Makassar Tolak Penunjukan Plt

Senin, 12 April 2021 - 12:04 WIB
loading...
Mengadu ke Dewan, Ketua...
Sejumlah Ketua RT/RW dan LPM di Makassar mengadu ke DPRD terkait rencana Wali Kota menonaktifkan mereka dan menunjuk Plt. Foto: Sindonews/Vivi Riski Indriani
A A A
MAKASSAR - Wacana Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto ingin menonaktifkan ketua RT/RW dan mengisinya dengan pelaksana tugas (plt) mendapat penolakan.

Ketua RT/RW yang menolak kebijakan tersebut bahkan mengadu ke dewan. Mereka menyambangi kantor DPRD Makassar dan menyuarakan aspirasinya, Senin (12/4/2021).

Juru Bicara Ketua RT/RW, Iswanto Buang secara tegas menyatakan menolak perwali yang akan dikeluarkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menonaktifkan Ketua RT/RW/LMP se-Kota Makassar.



"Menolak pengangkatan plt RT/RW/LPM se-Kota Makassar," tegas Iswanto.

Iswanto yang juga Ketua sekaligus Ketua LPM Sinrijala meminta pemberhentian Ketua RT/RW tetap mengacu pada Perda 41/2001.

Sebab menurut dia, akan jadi preseden buruk bagi demokrasi jika Ketua RT/RW diganti sebelum masa jabatannya berakhir.

"Maka Ketua RT/RW tetap menjalankan pengabdiannya sampai dengan masa bakti berakhir pada tahun 2022, dan pemilihannya sesuai dengan prosedur yang diatur undang-undang," ungkap dia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3065 seconds (0.1#10.140)