PAD Minim, TPP ASN Pemkot Makassar Terancam Dipangkas

Jum'at, 23 April 2021 - 08:02 WIB
loading...
PAD Minim, TPP ASN Pemkot...
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar khusus di bulan April terancam dipangkas. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar khusus di bulan April terancam dipangkas. Penyebabnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar belum memadai. Realisasinya baru Rp196 miliar di triwulan pertama, sedangkan kebutuhan anggaran mencapai Rp250 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengaku pembayaran TPP ASN masih menunggu regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran gaji ke-13 atau THR.

Kata dia, jika pemerintah mengeluarkan kebijakan pembayaran THR disertai tunjangan maka sudah menjadi kewajiban Pemkot Makassar untuk membayar TPP ASN. Hanya saja, besaran TPP yang harus dibayarkan mengikut pada kemampuan PAD Makassar.

"Kalau aturannya harus dibayarkan bersamaan, maka kita lakukan simulasi kita bayar 5%, 10% atau 15%. Bergantung kemampuan keuangan daerah. Jadi, tidak ada TPP yang kita tidak bayar tapi kita kurangi porsinya," jelas Helmy.

Baca Juga: Pemkot Makassar Ajukan Permintaan Anggaran THR ASN

Berdasarkan informasi, kata Hemly, pembayaran gaji ke-13 diperkirakan awal Mei. Dia berharap perusda bisa menyetor deviden 2020, paling lambat Mei untuk menambah PAD Makassar.

"Semoga awal Mei, ada peningkatan PAD melalui setoran perusda," harap dia.

Anggota Komisi B DPRD Makassar , Hasanuddin Leo beranggapan penurunan PAD Makassar di triwulan pertama tahun ini disebabkan banyak hal.Salah satunya kebijakan pembatasan aktivitas objek pajak.

"Jadi kalau kurang maksimal realisasinya, wajar kalau tidak ada TPP. Karena sumber pembayaran TPP itu dari PAD," kata Hasanuddin, kepada SINDOnews, Kamis (22/4/2021).

Persoalan lain, kata Leo, minimnya setoran perusda membuat PAD Makassar ikut merosot. Keberadaannya tidak mampu menopang PAD. Dari enam perusda milik pemerintah kota, hanya PDAM yang memberikan kontribusi besar terhadap PAD. Itu pun menurut dia, jumlahnya masih jauh dari potensi yang ada.

"Cuma PDAM yang memberikan kontribusi signifikan, namun tetap dituntut untuk lebih maksimal lagi. Perusda lain masih jauh dari harapan," tutur dia.

Baca Juga: Baru Empat Paket, Tender Proyek Pemkot Makassar Minim Progres

Menurut dia, perusda seharusnya bisa melakukan efisiensi, sehingga pendapatan yang diperoleh perusda tidak melulu digunakan untuk biaya operasional.

"Sebesar apapun potensi yang dimiliki tanpa dibarengi efisiensi operasional maka sisa hasil usaha (SHU) akan tetap kecil," ucap dia.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso berharap penurunan PAD tidak mempengaruhi pembayaran TPP dan THR ASN. Terlebih di bulan ramadan, masyarakat khususnya ASN menaruh harapan besar bisa mendapat penghasilan di luar gaji.

Baca Juga: 183 PPPK Pemkot Makassar Terima SK, BPKAD Bilang Begini Soal Gaji

"Utamanya masalah THR, inikan ada momennya. Tidak berlaku setiap bulan. Jadi saya harap THR itu tetap ada," ungkap Andi Hadi.

Dia menilai penurunan PAD sebagai hal yang wajar. Pasalnya, saat ini Kota Makassar masih dipengaruhi pandemi Covid-19. Selain itu, ada juga kebijakan pembatasan aktivitas usaha khususnya di sektor pariwisata.

Seharusnya, kata dia, Pemkot Makassar bisa memberi keleluasaan kepada OPD untuk melakukan akselerasi dengan tujuan menggenjot PAD. "Laporan monev sekarang ini, PAD kita masih sangat minim. Itu perlu digenjot," ujar dia.

Baca Juga: ASN Diminta Patuhi Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik Lebaran
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved