Galian C Diduga Jadi Pemicu Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Mati Kasat Reskrim
Jum'at, 22 November 2024 - 17:06 WIB
loading...
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut sebelum kejadian penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar (34) gencar menertibkan tambang galian C ilegal. Foto/SINDOnews
A
A
A
SOLOK SELATAN - Galian C diduga kuat menjadi pemicu Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) nekat menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar (34) hingga tewas. Pasalnya, sebelum terjadi peristiwa penembakan tersebut, Polres Solok Selatan tengah gencar melakukan penertiban terhadap tambang illegal.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan, dalam sepekan ini sebelum peristiwa tersebut terjadi, Polres Solok Selatan sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan tambang yang diduga ilegal yakni, penambang sirtu atau galian C di wilayah Solok Selatan.
“Jajaran reserse kriminal Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Ulil sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tersebut. Karena beberapa di antaranya memang berizin tapi kita juga mendalami sampai detik ini yang mendapat tindakan hukum adalah yang tidak berizin,” katanya.
Baca juga: Profil AKP Ryanto Ulil yang Tewas Ditembak Kabag Ops, Pernah Jabat Kasubden Wan Teror hingga Kanit Jibom Brimob
Suharyono menyebut, penegakan hukum ini memunculkan pro dan kontra. Termasuk seorang oknum perwira yang juga tersangka pada posisi kontra.
“Pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil ini sudah kami berikan penghargaan apresiasi sudah dua kali bertemu saya, baik itu di ruang Polda maupun di rumah dinas. Kemarin bertemu lagi saat ada rapat teknis Reserse Kriminal Umum. Saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum atas tambang galian C,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi AKP Ulil Ryanto Anshari Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan, dalam sepekan ini sebelum peristiwa tersebut terjadi, Polres Solok Selatan sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan tambang yang diduga ilegal yakni, penambang sirtu atau galian C di wilayah Solok Selatan.
“Jajaran reserse kriminal Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Ulil sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tersebut. Karena beberapa di antaranya memang berizin tapi kita juga mendalami sampai detik ini yang mendapat tindakan hukum adalah yang tidak berizin,” katanya.
Baca juga: Profil AKP Ryanto Ulil yang Tewas Ditembak Kabag Ops, Pernah Jabat Kasubden Wan Teror hingga Kanit Jibom Brimob
Suharyono menyebut, penegakan hukum ini memunculkan pro dan kontra. Termasuk seorang oknum perwira yang juga tersangka pada posisi kontra.
“Pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil ini sudah kami berikan penghargaan apresiasi sudah dua kali bertemu saya, baik itu di ruang Polda maupun di rumah dinas. Kemarin bertemu lagi saat ada rapat teknis Reserse Kriminal Umum. Saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum atas tambang galian C,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi AKP Ulil Ryanto Anshari Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar
Lihat Juga :