ASN Diminta Patuhi Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik Lebaran

Kamis, 22 April 2021 - 15:00 WIB
loading...
ASN Diminta Patuhi Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik Lebaran
Pemkab Gowa mengingatkan para ASN untuk mematuhi larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pusat.Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
GOWA - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Gowa , diminta mematuhi aturan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tahun ini.

Wakil Bupati Gowa , Abd Rauf Malaganni mengatakan, hal ini sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.



"Kami harap jangan ada coba-coba untuk mudik dan melanggar aturan yang telah ditentukan oleh pusat, termasuk bagi ASN lingkup Pemkab Gowa ," tegasnya, Kamis, (22/4/2021).

Selain ASN, dirinya juga berharap masyarakat untuk tidak mudik. Karena menurutnya dalam aturan tersebut bukan hanya larangan untuk ASN, tapi juga larangan bagi masyarakat untuk mudik lebaran.

"Hal ini karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kita berharap agar tidak ada lagi klaster baru penularan Covid-19 yang ditimbulkan akibat mudik ini," harapnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat resmi melarang untuk melakukan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 hingga 17 Mei 2021.

Selain Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19, larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H.



Dalam kesempatan itu, Karaeng Kio sapaannya juga meminta agar di tengah Pandemi Covid-19, ASN lingkup Pemkab Gowa tetap memberikan layanan maksimal.

Menurutnya, ditengah pandemi Covid-19 tugas birokrasi pemerintah menjadi semakin berat, dimana pemerintah harus menjalankan dua hal sekaligus yakni menghambat penyebaran Covid-19 namun tetap memberikan pelayanan maksimal.

"Pelayanan publik ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah, meskipun di masa pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Gowa ," ungkapnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)