Soal Tarif Parkir di Bandara, DPRD Maros Segera Panggil Pihak Angkasa Pura I
loading...
A
A
A
Koordinator KRM, Arialdi Kamal mengatakan, pihak pengelola bandara Sultan Hasanuddin itu sama sekali tidak menghargai kelembagaan DPRD Maros dan Pemerintah Kabupaten atas kebijakan kenaikan tarif parkir itu.
"Kenapa saat dinaikkan, mereka bertindak sepihak, tidak pernah disampaikan ke DPRD dan Pemerintah. Makanya sangat jelas kalau AP ini tidak menghargai," kata Arialdi, Kamis (22/04/2021).
Belum lagi, mantan ketua PP HPPMI Maros itu menilai AP I juga telah memanfaatkan situasi Covid-19 untuk menurunkan penyetoran pajak parkir mereka ke Pemkab Maros dari 30 ke 20 persen. Namun di sisi lain, AP I malah menaikkan tarif parkir ke pengguna jasa secara sepihak.
Penurunan penyetoran pajak ke Pemkab Maros, dia nilai, tidak sesuai dengan aturan dan membuat Pemkab Maros kehilangan potensi pendapatan hingga ratusan juta rupiah perbulannya.
"Makanya DPRD harus segera memanggil pihak Bandara dan Dispenda untuk menjelaskan persoalan ini," ujarnya.
"Kenapa saat dinaikkan, mereka bertindak sepihak, tidak pernah disampaikan ke DPRD dan Pemerintah. Makanya sangat jelas kalau AP ini tidak menghargai," kata Arialdi, Kamis (22/04/2021).
Belum lagi, mantan ketua PP HPPMI Maros itu menilai AP I juga telah memanfaatkan situasi Covid-19 untuk menurunkan penyetoran pajak parkir mereka ke Pemkab Maros dari 30 ke 20 persen. Namun di sisi lain, AP I malah menaikkan tarif parkir ke pengguna jasa secara sepihak.
Penurunan penyetoran pajak ke Pemkab Maros, dia nilai, tidak sesuai dengan aturan dan membuat Pemkab Maros kehilangan potensi pendapatan hingga ratusan juta rupiah perbulannya.
"Makanya DPRD harus segera memanggil pihak Bandara dan Dispenda untuk menjelaskan persoalan ini," ujarnya.
(agn)