Ini Upaya Marten Siasati Peralihan Sistem Pengelolaan Keuangan
loading...
A
A
A
KOTA GORONTALO - Peralihan sistem pengelolaan keuangan, dari SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), oleh Pemerintah Pusat berdampak besar terhadap daerah. Baik itu dalam melaksanakan program pembangunan, dan pembayaran kesejahteraan aparatur dan pejabat.
Hampir sekitar tiga bulan aparatur dan pejabat masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, merasakan dampak itu. Pembayaran gaji pegawai terhambat, pelaksanaan program kegiatan pun terpaksa ditunda.
Kondisi yang sangat tidak stabil itu turut diakui Wali Kota Gorontalo Marten Taha, jangankan tender, honor dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa dibayarkan pada Bulan Maret tahun ini. Karena menurutnya peralihan SIMDA ke SIPD ini, adalah peralihan besar-besaran, dan itu tidak mudah dilakukan oleh masing-masing OPD di lingkungan pemerintahannya.
“SIMDA terafiliasi dengan BPKP, sementara SIPD dengan Kementerian Dalam Negeri RI. Namun Alhamdulillah, kami mampu menyesuaikan dengan peralihan sistem ini meski sempat mengalami keterlambatan,” ujarnya.
Selama dua bulan sejak Januari sampai dengan Februari, Ia mengaku sangat prihatin melihat kondisi aparaturnya yang begitu semangat bekerja, namun diperhadapkan dengan kondisi keuangan yang kritis.
Ini tentunya dapat memberikan dampak buruk terhadap kinerja aparatur, apalagi pejabat OPD yang bisa saja menurun. Sebagai pengambil kebijakan tertinggi di Pemerintahan Kota Gorontalo Marten memutar otak, dan memutuskan membayarkan seluruh gaji aparatur secara manual dengan menggunakan SIMDA.
“Kalau tender, memang tidak bisa dibayarkan secara manual. Tapi aparatur saya, mereka juga memiliki rumah tangga, tanggungan hidup. Mereka ada kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi. Maka dari itu saya putuskan, untuk membayarkan gaji mereka secara manual. Saya tidak inginkan aparatur saya dipersulit dari sisi kesejahteraan mereka, karena pelaksanaan pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik, berkat kinerja dan peran mereka,” ucapnya.
Peralihan sistem secara besar-besaran ini pun turut mempengaruhi kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo, khusus dalam melaksanakan program strategi melalui dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMi). Salah satu dampak buruknya, yakni pada waktu pelaksanaan enam program strategi oleh Pemerintah Kota Gorontalo, yang terpaksa harus molor.
Marten mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo sendiri tidak ingin mengambil risiko atas dampak buruk tersebut, sehingga melakukan koordinasi dan konsultasi serta permohonan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI dan PT. SMi.
“Kalau kami paksakan pelaksanaan kegiatannya, maka dampaknya ke Pemerintah Kota Gorontalo, yakni penyelesaian proyeknya tidak akan tepat waktu. Sementara ada enam program kegiatan strategi yang akan kami laksanakan, baik dibawah Dinas PUPR, PDAM, Rumah Sakit dan Perdagangan,” ucapnya.
“Solusi dan upaya yang kami lakukan atas dampak peralihan sistem ini, melakukan permohonan kepada Pemerintah Pusat, untuk mengubah waktu pelaksanaan program kegiatan, dan kami sangat berharap ada persetujuan dari Kementerian Keuangan RI dan PT. SMi,” katanya.
Hampir sekitar tiga bulan aparatur dan pejabat masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, merasakan dampak itu. Pembayaran gaji pegawai terhambat, pelaksanaan program kegiatan pun terpaksa ditunda.
Kondisi yang sangat tidak stabil itu turut diakui Wali Kota Gorontalo Marten Taha, jangankan tender, honor dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa dibayarkan pada Bulan Maret tahun ini. Karena menurutnya peralihan SIMDA ke SIPD ini, adalah peralihan besar-besaran, dan itu tidak mudah dilakukan oleh masing-masing OPD di lingkungan pemerintahannya.
“SIMDA terafiliasi dengan BPKP, sementara SIPD dengan Kementerian Dalam Negeri RI. Namun Alhamdulillah, kami mampu menyesuaikan dengan peralihan sistem ini meski sempat mengalami keterlambatan,” ujarnya.
Selama dua bulan sejak Januari sampai dengan Februari, Ia mengaku sangat prihatin melihat kondisi aparaturnya yang begitu semangat bekerja, namun diperhadapkan dengan kondisi keuangan yang kritis.
Ini tentunya dapat memberikan dampak buruk terhadap kinerja aparatur, apalagi pejabat OPD yang bisa saja menurun. Sebagai pengambil kebijakan tertinggi di Pemerintahan Kota Gorontalo Marten memutar otak, dan memutuskan membayarkan seluruh gaji aparatur secara manual dengan menggunakan SIMDA.
“Kalau tender, memang tidak bisa dibayarkan secara manual. Tapi aparatur saya, mereka juga memiliki rumah tangga, tanggungan hidup. Mereka ada kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi. Maka dari itu saya putuskan, untuk membayarkan gaji mereka secara manual. Saya tidak inginkan aparatur saya dipersulit dari sisi kesejahteraan mereka, karena pelaksanaan pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik, berkat kinerja dan peran mereka,” ucapnya.
Peralihan sistem secara besar-besaran ini pun turut mempengaruhi kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo, khusus dalam melaksanakan program strategi melalui dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMi). Salah satu dampak buruknya, yakni pada waktu pelaksanaan enam program strategi oleh Pemerintah Kota Gorontalo, yang terpaksa harus molor.
Marten mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo sendiri tidak ingin mengambil risiko atas dampak buruk tersebut, sehingga melakukan koordinasi dan konsultasi serta permohonan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI dan PT. SMi.
“Kalau kami paksakan pelaksanaan kegiatannya, maka dampaknya ke Pemerintah Kota Gorontalo, yakni penyelesaian proyeknya tidak akan tepat waktu. Sementara ada enam program kegiatan strategi yang akan kami laksanakan, baik dibawah Dinas PUPR, PDAM, Rumah Sakit dan Perdagangan,” ucapnya.
“Solusi dan upaya yang kami lakukan atas dampak peralihan sistem ini, melakukan permohonan kepada Pemerintah Pusat, untuk mengubah waktu pelaksanaan program kegiatan, dan kami sangat berharap ada persetujuan dari Kementerian Keuangan RI dan PT. SMi,” katanya.
(atk)