Wali Kota Gorontalo Raih Penghargaan Kategori Pendidikan dalam KDI 2021 Berkat Inovasi Strategis Bidang Pendidikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Gorontalo Marten Taha meraih penghargaan kategori Pendidikan dalam ajang Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2021 yang digelar KORAN SINDO dan SINDOnews.com, di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021).
KORAN SINDO dan SINDOnews.com merupakan dua media besar yang tergabung dalam MNC Portal Indonesia. Apresiasi ini diberikan kepada para kepala daerah yang melakukan inovasi dan terobosan dalam membangun daerahnya.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo hadir membuka Malam Puncak Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2021 di iNews Tower, Jakarta, Jumat (5/11/2021) malam. "Mudah-mudahan banyak masyarakat mengetahui acara ini. Yang dinilai KDI terkait ekonomi, kesehatan, pelayanan masyarakat, dan pendidikan, dan inovasi memang sangat penting. Saya ucapkan terima kasih atas dukungan kepada acara ini, dan selamat kepada para pemimpin daerah penerima award ini, karena di pandemi masih bisa memajukan ekonomi daerah," pungkas Hary Tanoesoedibjo.
Hary Tanoesoedibjo menyampaikan bahwa acara tersebut sebagai apresiasi kepada kepala daerah yang inovasinya tinggi, dan juga memberikan inspirasi kepada daerah lain untuk memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat yang dipimpinnya. "Acara Kepala Daerah Indonesia (KDI) ini salah acara untuk mengapresiasi kepala daerah yang memiliki inovasi tinggi dalam situasi yang tak mudah seperti sekarang karena pandemi. Juga kepala daerah yang memberi inspirasi. Kalau daerah maju, maka Indonesia akan luar biasa maju pesat," ujarnya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi Kepala Daerah Inovatif yang terus menciptakan terobosan kebijakan terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM di tengah situasi pandemi Covid-19 dan persaingan global.
"Dalam situasi seperti saat ini, pemimpin daerah dituntut memberikan inovasi yang dapat berdampak terhadap masyarakat dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah masing-masing," kata Teten yang hadir di acara penganugerahan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2021 di iNews Tower Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Dia melihat praktik di banyak negara lain dalam situasi pandemi ini, di mana yang harus dilakukan pemerintah daerah (pemda) adalah mengoptimalkan bantuan pemerintah, mendorong penyediaan situs usaha terintegrasi, dan memberikan kesempatan bagi UMKM untuk bermitra dengan pemda.
Di masa pendemi di banyak negara idealnya praktik yang harus dilakukan pemerintah daerah, misalnya mengoptimalkan bantuan pemerintah, mendorong usaha lokal, akses penjualan secara online, konsultasi bisnis dan pelatihan dan juga penyederhanaan aturan dan penyediaan situs usaha yang terintegrasi dan memberikan kesempatan bagi UMKM bermitra dengan pemerintah daerah.
UU Cipta Kerja telah mengamanatkan bahwa pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pelaku UMKM dan koperasi. "Beberapa program pemberdayaan UMKM dan koperasi yang membutuhkan peran aktif pemda sudah diamanatkan dan diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, yaitu basis data tunggal, korporatisasi petani dan nelayan dalam bentuk koperasi, alokasi 40% belanja kementerian/lembaga untuk UMKM dengan Rp. 447 triliun nilainya untuk tahun ini, dan sejauh ini sudah terserap Rp. 124,31 triliun," kata Teten.
Lalu, penyediaan paling sedikitnya 30% tempat usaha bagi UMKM di infrastruktur publik pengelolaan terpadu dan kemitraan usaha UMKM dengan usaha besar dan menengah. Beberapa contoh kebijakan daerah inovatif terkait pemberdayaan UMKM Koperasi dan UKM di dalam negeri di antaranya inovasi di bidang promosi, seperti laman khusus, UMKM di platform marketplace nasional dan juga virtual.
KORAN SINDO dan SINDOnews.com merupakan dua media besar yang tergabung dalam MNC Portal Indonesia. Apresiasi ini diberikan kepada para kepala daerah yang melakukan inovasi dan terobosan dalam membangun daerahnya.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo hadir membuka Malam Puncak Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2021 di iNews Tower, Jakarta, Jumat (5/11/2021) malam. "Mudah-mudahan banyak masyarakat mengetahui acara ini. Yang dinilai KDI terkait ekonomi, kesehatan, pelayanan masyarakat, dan pendidikan, dan inovasi memang sangat penting. Saya ucapkan terima kasih atas dukungan kepada acara ini, dan selamat kepada para pemimpin daerah penerima award ini, karena di pandemi masih bisa memajukan ekonomi daerah," pungkas Hary Tanoesoedibjo.
Hary Tanoesoedibjo menyampaikan bahwa acara tersebut sebagai apresiasi kepada kepala daerah yang inovasinya tinggi, dan juga memberikan inspirasi kepada daerah lain untuk memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat yang dipimpinnya. "Acara Kepala Daerah Indonesia (KDI) ini salah acara untuk mengapresiasi kepala daerah yang memiliki inovasi tinggi dalam situasi yang tak mudah seperti sekarang karena pandemi. Juga kepala daerah yang memberi inspirasi. Kalau daerah maju, maka Indonesia akan luar biasa maju pesat," ujarnya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi Kepala Daerah Inovatif yang terus menciptakan terobosan kebijakan terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM di tengah situasi pandemi Covid-19 dan persaingan global.
"Dalam situasi seperti saat ini, pemimpin daerah dituntut memberikan inovasi yang dapat berdampak terhadap masyarakat dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah masing-masing," kata Teten yang hadir di acara penganugerahan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2021 di iNews Tower Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Dia melihat praktik di banyak negara lain dalam situasi pandemi ini, di mana yang harus dilakukan pemerintah daerah (pemda) adalah mengoptimalkan bantuan pemerintah, mendorong penyediaan situs usaha terintegrasi, dan memberikan kesempatan bagi UMKM untuk bermitra dengan pemda.
Di masa pendemi di banyak negara idealnya praktik yang harus dilakukan pemerintah daerah, misalnya mengoptimalkan bantuan pemerintah, mendorong usaha lokal, akses penjualan secara online, konsultasi bisnis dan pelatihan dan juga penyederhanaan aturan dan penyediaan situs usaha yang terintegrasi dan memberikan kesempatan bagi UMKM bermitra dengan pemerintah daerah.
UU Cipta Kerja telah mengamanatkan bahwa pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pelaku UMKM dan koperasi. "Beberapa program pemberdayaan UMKM dan koperasi yang membutuhkan peran aktif pemda sudah diamanatkan dan diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, yaitu basis data tunggal, korporatisasi petani dan nelayan dalam bentuk koperasi, alokasi 40% belanja kementerian/lembaga untuk UMKM dengan Rp. 447 triliun nilainya untuk tahun ini, dan sejauh ini sudah terserap Rp. 124,31 triliun," kata Teten.
Lalu, penyediaan paling sedikitnya 30% tempat usaha bagi UMKM di infrastruktur publik pengelolaan terpadu dan kemitraan usaha UMKM dengan usaha besar dan menengah. Beberapa contoh kebijakan daerah inovatif terkait pemberdayaan UMKM Koperasi dan UKM di dalam negeri di antaranya inovasi di bidang promosi, seperti laman khusus, UMKM di platform marketplace nasional dan juga virtual.