Kangen Dipenjara, Jambret Tulungagung Kembali Beraksi dan Dibekuk

Minggu, 21 Maret 2021 - 21:27 WIB
loading...
Kangen Dipenjara, Jambret...
Residivis berinisial Dh (33) kembali beraksi dan ditangkap petugas. Dia puk kembali menghuni penjara. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TULUNGAGUNG - Dh (33) warga Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pernah dibui beberapa kali saat aksi pencurian disertai pemberatan serta penjambretan yang ia lakukan terungkap petugas. Dh pernah ditahan di wilayah hukum Kabupaten Trenggalek. Kemudian juga pernah menjalani hukuman di wilayah Tulungagung.

Baca juga: Jambret Nenek Penumpang Becak, Dua Residivis Ditembak Polisi

Namun Dh tidak kapok. Lagi lagi ia kembali melakukan aksi penjambretan, dan juga kembali tertangkap. "Yang bersangkutan residivis dengan kasus serupa," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti kepada wartawan, Minggu (21/3/2021). Sebelum kembali diringkus, Dh beraksi di Jalan Raya Gondang, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Aksinya Sempat Viral, Jambret di Bandung Dihadiahi Timah Panas

Ia meluncur dengan sepeda motor yang sengaja mengambil posisi dari arah berlawanan. Begitu kedua motor bersimpangan dengan jarak rapat, Dh langsung menyambar tas selempang milik korban. Menyaksikan Dh yang melesat jauh, korban hanya bisa menjerit histeris.

"Saat tasnya ditarik, korban sempat terjatuh," kata Tri Sakti menjelaskan. Dari laporan korban, tas selempang yang dijambret tersebut berisi uang tunai Rp600.000, satu unit ponsel dan identitas (SIM dan KTP). Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Begitu tertangkap, Dh langsung digelandang ke mapolsek Gondang untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangannya petugas menyita satu unit ponsel, sepeda motor, dompet, kaus dan helm. Di depan petugas, Dh mengaku sudah dua kali menjambret. Kemudian empat kali melakukan aksi pencurian disertai pemberatan.

Menurut Tri Sakti, hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan. "Saat ini kasusnya masih terus kita kembangkan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Tri Sakti.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2567 seconds (0.1#10.140)