Jambret Nenek Penumpang Becak, Dua Residivis Ditembak Polisi

Kamis, 18 Maret 2021 - 08:10 WIB
loading...
Jambret Nenek Penumpang Becak, Dua Residivis Ditembak Polisi
Dua pemuda residivis jambret seorang lansia ditembak Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar karena melawan saat akan ditangkap. SINDOnews/Ricky
A A A
PEMATANGSIANTAR - Dua pemuda residivis jambret seorang lansia ditembak Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar karena melawan saat akan ditangkap, Rabu (18/3/2021).

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua pemuda berinisial yakni KDS (22) dan THS (20) ditangkap karena kasus jambret seorang wanita lanjut usia Bunga P Sibuea (61) warga Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (15/3/2021) lalu.

"Korban saat menumpang becak dijambret oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan Gunung Sibayak, Kecamatan Siantar Timur," ujar Boy.

Usai mengambil tas korban, yang berisi perhiasan dan uang serta handphone, dengan total kerugian Rp 19 juta, keduanya kabur, namun korban sempat berusaha mengejar dengan turun dari becak hingga korban terguling di aspal jalan. Baca: Berlagak Sok Jagoan Bersenjata Pistol Revolver, Jekri Dijebloskan ke Tahanan.

Polisi memberikan perhatian serius terhadap kasus jambret yang dialami korban, karena korban mengalami luka akibat berusaha mengejar kedua diduga pelaku dan usianya sudah tua. Baca Juga: 60 Desa Terpencil di Jabar Dapat Akses Internet Gratis.

"Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukan barang bukti, keduanya melawan petugas bahkan sempat bergumul dengan polisi yang akan menangkap, sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki KDS dan THS," pungkasnya.

Keduanya menurut Boy sudah ditahan di Mapolresta Pematangsiantar usai menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)