Penyandera Balita di Empat Lawang Baru Sebulan Keluar Penjara

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:03 WIB
loading...
Penyandera Balita di...
Jefry Ade Putra pelaku penyanderaan bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan telah dilumpuhkan oleh polisi. Foto/Era Neizma Wedya
A A A
EMPAT LAWANG - Jefry Ade Putra pelaku penyanderaan bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan telah dilumpuhkan oleh polisi, Selasa (10/12/2024). Terungkap bahwa Jefry baru sebulan bebas dari penjara di Provinsi Jambi.

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra mengatakan, pelaku baru satu bulan bebas penjara di Jambi nekat melakukan penyanderaan karena ayah korban, Ari Tri Sutowo (27) menolak permintaannya yang minta diantar ke Palembang.

"Peristiwa itu berawal saat pelaku meminta tolong dengan orang tua korban untuk mengantar ke Palembang, tetapi orang tua korban tidak mengindahkannya, kemudian pelaku menyekap atau menyandera anak pelapor,” katanya didampingi Kasat Reskrim Alpian dan Kanit Pidum Ipda Adin Riyanto.

Baca juga: Pegawai Honorer Aceh Besar Jadi Korban Penyekapan dan Perampokan, 3 Pelaku Ditangkap

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak terhadap pelaku diketahui juga bahwa pelaku ini sedang menghadapi masalah dengan keluarganya, namun hingga kini masih terus didalami. “Hasil pemeriksaan kemarin pelaku mengaku sedang ada masalah dengan keluarganya,” katanya.

Dijelaskan Adin, antara pelaku dan pihak korban tidak ada hubungan apa pun. Secara tiba-tiba saja pelaku datang ke kebun keluarga korban dan meminta diantar ke Palembang.

Karena tidak diindahkan, secara tiba-tiba saja pelaku masuk ke pondok lalu menyandera MK yang masih balita. “Pelaku ini baru 1 bulan keluar dari penjara di Jambi, statusnya residivis 363 Jambi,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemlu Pastikan 4 WNI...
Kemlu Pastikan 4 WNI Korban Penyanderaan di Somalia dalam Kondisi Baik
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved