7 Fakta Kasus Guru Supriyani Dituduh Menganiaya Anak Polisi, Nomor 5 Bikin Haru
Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:20 WIB
loading...
Kasus guru SD bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sultra yang ditahan gara-gara dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi terus bergulir. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
A
A
A
KONAWE SELATAN - Kasus guru SD bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditahan gara-gara dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi terus bergulir. Terbaru guru honorer perempuan itu penahanannya ditangguhkan.
![7 Fakta Kasus Guru Supriyani Dituduh Menganiaya Anak Polisi, Nomor 5 Bikin Haru]()
Foto/tangkapan layar
Peristiwa berawal saat Supriyani, yang bertugas sebagai guru SDN 4 Baito, Kecamatan Andoolo, Konawe Selatan dituduh menganiaya seorang murid yang merupakan anak dari anggota polisi setempat.
Baca juga: Tangis Guru Supriyani Pecah! Penahanannya Ditangguhkan setelah 1 Minggu Ditahan karena Dituduh Aniaya Anak Polisi
Orang tua murid yang tidak terima kemudian melaporkan guru Supriyani ke polisi dan diproses hukum.
Hingga akhirnya ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama sepekan. Setelah muncul desakan dan permintaan keluarga, penahannya ditangguhkan. Namun proses hukum tetap berjalan.
Menurut informasi dari pihak sekolah, kejadian bermula ketika Supriyani sedang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Murid berinisial A ditegur oleh Supriyani karena diduga berperilaku kurang disiplin selama proses pembelajaran berlangsung.
Baca juga: Dituduh Pukul Anak Polisi, Guru Honorer di Konawe Selatan Dijebloskan ke Penjara

Foto/tangkapan layar
Peristiwa berawal saat Supriyani, yang bertugas sebagai guru SDN 4 Baito, Kecamatan Andoolo, Konawe Selatan dituduh menganiaya seorang murid yang merupakan anak dari anggota polisi setempat.
Baca juga: Tangis Guru Supriyani Pecah! Penahanannya Ditangguhkan setelah 1 Minggu Ditahan karena Dituduh Aniaya Anak Polisi
Orang tua murid yang tidak terima kemudian melaporkan guru Supriyani ke polisi dan diproses hukum.
Hingga akhirnya ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama sepekan. Setelah muncul desakan dan permintaan keluarga, penahannya ditangguhkan. Namun proses hukum tetap berjalan.
Berikut 7 Fakta Kasus Penahanan Supriyani:
1. Guru Menegur Siswa
Peristiwa yang membawa guru Supriyani ke balik jeruji besi terjadi pada awal Oktober 2024. Saat itu, Supriyani, yang mengajar kelas 4 di SDN 4 Baito menegur salah satu muridnya berinisial A.Menurut informasi dari pihak sekolah, kejadian bermula ketika Supriyani sedang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Murid berinisial A ditegur oleh Supriyani karena diduga berperilaku kurang disiplin selama proses pembelajaran berlangsung.
Baca juga: Dituduh Pukul Anak Polisi, Guru Honorer di Konawe Selatan Dijebloskan ke Penjara
Lihat Juga :