Jejak Pejuang Kemerdekaan di Penjara Tanpa Nama

Minggu, 28 Februari 2021 - 05:02 WIB
loading...
Jejak Pejuang Kemerdekaan di Penjara Tanpa Nama
Bangunan kokoh berusia ratusan ini sebuah penjara peninggalan Balanda, terletak di Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto istimewa
A A A
SEBUAH bangunan tua bergaya Eropa tersusun dari batu karang yang dipahat membentuk kotak persegi. Bangunan itu dilapisi pasir laut yang dicuci air tawar dan adukan semen. Konon, menurut cerita, semen itu khas buatan negeri Belanda .

Bangunan kokoh berusia ratusan tahun ini berada di bantaran aliran sungai yang bermuara di teluk Kupang. Masyarakat di Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tempat bangunan itu berdiri, menyebut bangunan itu dengan sebutan penjara lama.

Ya, ini penjara tua yang ada sejak jaman penjajahan Belanda . Menurut cerita masyarakat sekitar, penjara ini dibangun pada jaman VOC, ketika kompeni Belanda mampu menyingkirkan pesaingnya, yaitu Portugis dari tanah Timor pada tahun 1653 dan menguasai Benteng Concordia.

Penjara lama ini merupakan satu-satunya penjara yang ada di Kota Kupang hingga tahun 1979. Penjara lama berhenti beroperasi pada tahun 1979 ketika Lembaga Pemasyarakat (LP) baru dibangun di daerah Penfui.

Sejak LP baru ada, penjara lama dibiarkan terbengkalai tak terurus oleh dinas terkait, hingga sekarang penjara lama ini menjadi tempat tinggal bagi beberapa keluarga. Hingga kini tidak ada yang tahu persis, kapan penjara itu di bangun. Pun penjara itu tidak diketahui apa namanya. Warga hanya menyebutnya dengan sebutan penjara lama.

Jejak Pejuang Kemerdekaan

Penjajah Belanda membangun penjara di tanah Timor, Kupang. Memilih tanah berbatu karang menjadi tempat untuk memenjarakan para 'pembangkang' terhadap penjajah tentu memiliki alasan. Kupang dari sisi geografis, sangat jauh dari tanah Jawa, pusat hiruk-pikuk para pejuang Tanah Air melawan penjajah.

Tercatat, ada banyak tokoh pejuang yang dibuang ke penjara tanpa nama itu. Menurut catatan sejarah, beberapa pejuang pernah dibuang di sana. Sebut misalnya Pangeran Surya Mataram. Pangeran asal Jawa Tengah ini diasingkan ke Kupang karena terlibat dalam Perang Diponogoro tahun 1825-1830. Surya Mataram adalah saudara dari Pangeran Mangkudiningrat. Menurut cerita Imam Birando bin Tahir, Pangeran Surya Mataram adalah anak buah Pangeran Diponogoro . Saat berada di Kupang, ia berdiam di Kampung Airmata Kupang. Diceritakan, saat dia balik ke Jawa, dia meninggalkan kenang-kenangan berupa sehelai kain wasiat dan sebilah keris.

Peninggalan keris ini, masih tersimpan di Desa Airmata Kupang. Selain itu, ada juga Dipati Amir bin Bahren dan Panglima Hamzah (Cing) bin Bahren. Kedua pejuang ini berasal dari Pulau Bangka. Mereka diasingkan pemerintah Belanda ke Kupang tahun 1860 karena keterlibatan mereka dalam perlawanan rakyat Bangka di Gunung Maras.

Di Kupang, keduanya aktif menyebarkan ajaran Islam di tengah masyarakat. Warsian Dipati Amir Bahren berupa Masjid Bonipoi Kupang. Dipati Amir wafat di Kupang tahun 1885, sedangkan Panglimah Hamzah Bahren wafat tahun 1.900 juga di Kupang .

Kyai Arshad, pemimpin pergerakan dari Banten, Sultan Muhamad Sirajudin, Kesultanan Dompu dan raja Sonbay juga pernah dipenjara di tempat ini. Banyak tokoh pergerakan beragama Islam yang bermukim di Airmata membuat kampung ini menjadi cikal bakal perkampungan muslim pertama di Kupang. Salah satu perjuang terkenal lain adalah Tan Malaka yang juga diasingkan pada Januari 1922.

Singkatnya, penjara lama ini telah menampung para tokoh yang dianggap bersalah di berbagai masa, mulai dari masa prakemerdekaan, masa penajahan Jepang, masa agresi Belanda kedua, peristiwa Orde Lama, G 30 /PKI, dan terakhir pada masa Orde Baru. Baca juga: 7 Pekerja Pembangunan Bendungan Maniki Tersambar Petur, Perusahaan Tanggung Semua Biaya

Namun, nasib penjara tanpa nama alias penjara lama tidak bisa dipertahankan untuk menyimpan jejak sejara. Ia berakhir tahun 1979, ketik penjara baru dibangun.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2784 seconds (0.1#10.140)