Konservasi SDA Lingkungan Gunung Rinjani Harus Libatkan Masyarakat Adat
Selasa, 23 Februari 2021 - 05:55 WIB
loading...
Tradisi adat Sasak ‘Asuh Gunung Rinjani’ yang dimotori Laskar Sasak Lombok-Nusa Tenggara Barat di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Senin (22/2/2021).
A
A
A
BAYAN - Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan, konservasi lingkungan hidup khususnya kawasan hutan serta sumber daya alam di areal pegunungan mesti berbasis adat dan budaya. Pelibatan aktif masyarakat adat menjadi keharusan.
Direktur Jendral Konservasi, Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian KLH, Wiratno menyampaikan hal itu dalam sambutan di acara tradisi adat Sasak ‘Asuh Gunung Rinjani’ yang dimotori Laskar Sasak Lombok-Nusa Tenggara Barat di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Senin (22/2/2021).
“Proses pelestarian hutan dan konservasi sumber daya alam termasuk dikawasan pegunungan khususnya di Gunung Rinjani mesti berbasis budaya dan adat sehingga menjadi keniscayaan bila keterlibatan masyarakat adat setempat harus dikedepankan,” kata Wiratno.
Baca juga: Gempa M 5,8 Buol Sulteng Dirasakan Kuat Warga Bone Bolango dan Toli Toli
Wiratno menyampaikan, saat ini pihaknya mencatat ada 14 daerah khususnya berbasis desa yang sudah berkomitmen untuk menggunakan adat dan budaya sebagai bagian penting proses konservasi dan pelestarian lingkungan hidup.
Direktur Jendral Konservasi, Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian KLH, Wiratno menyampaikan hal itu dalam sambutan di acara tradisi adat Sasak ‘Asuh Gunung Rinjani’ yang dimotori Laskar Sasak Lombok-Nusa Tenggara Barat di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Senin (22/2/2021).
“Proses pelestarian hutan dan konservasi sumber daya alam termasuk dikawasan pegunungan khususnya di Gunung Rinjani mesti berbasis budaya dan adat sehingga menjadi keniscayaan bila keterlibatan masyarakat adat setempat harus dikedepankan,” kata Wiratno.
Baca juga: Gempa M 5,8 Buol Sulteng Dirasakan Kuat Warga Bone Bolango dan Toli Toli
Wiratno menyampaikan, saat ini pihaknya mencatat ada 14 daerah khususnya berbasis desa yang sudah berkomitmen untuk menggunakan adat dan budaya sebagai bagian penting proses konservasi dan pelestarian lingkungan hidup.
Lihat Juga :