Pengunjung Berjubel, Bupati Banyumas Geram Ancam Tutup Toko dan Mall
loading...
A
A
A
BANYUMAS - Bupati Banyumas Ahmad Husein geram melihat pengunjung berjubel di beberapa toko dan mall yang ada di Purwokerto, Banyumas, Jateng saat pandemi COVID-19 . Karena itu, Bupati mengancam akan menutup toko dan mall tersebut jika tetap tidak mengindahkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Ahmad Husein marah-marah saat mengetahui toko dan mall tidak patuh aturan dan membiarkan pengunjung berjubel untuk membeli barang-barang untuk persiapan Lebaran. Kemarahan bupati itu muncul saat sidak bersama Wakil Bupati Sadewo dan sejumlah pejabat, Minggu (17/5/2020). (Baca juga: Pengamat: Naif jika Partai Baru Hanya Andalkan Figur Amien Rais)
Surat peringatan pertama langsung diberikan kepada manajemen salah satu toko yang tidak mematuhi aturan. Bahkan bupati juga langsung memberikan surat peringatan kedua dan mengancam akan menutup toko jika kondisi masih ramai dan tanpa diatur dalam jual belinya. (Baca juga: Pengamat: Bansos Tidak Tepat Sasaran, Ratusan Warga Kepung Rumah Kades di Bengkulu Utara)
Sejumlah toko dan maal masih membiarkan pembeli berjubel tanpa mengindahkan jaga jarak dan mengenakan masker. Bupati yang berang langsung mengatur warga yang ada di dalam toko untuk jaga jarak. Sedangkan warga yang antre hingga di luar toko disuruh pulang karena kondisi yang sangat ramai dan berjubel.
Kedatangan bupati dan rombongan sempat membuat manajemen toko dan pengunjung kaget. Sebab begitu datang Bupati langsung bertindak tegas dengan menggunakan pengeras suara. Ahmad Husein terlihat sangat jengkel karena beberapa toko dan mall tersebut tetap membandel meski sebelumnya sudah pernah mendapat surat peringatan.
Saat ini di Kabupaten Banyumas tercatat sudah ada 57 warga yang positif terkena virus Corona. Mereka saat ini masih dalam penanganan rumah sakit.
Ahmad Husein marah-marah saat mengetahui toko dan mall tidak patuh aturan dan membiarkan pengunjung berjubel untuk membeli barang-barang untuk persiapan Lebaran. Kemarahan bupati itu muncul saat sidak bersama Wakil Bupati Sadewo dan sejumlah pejabat, Minggu (17/5/2020). (Baca juga: Pengamat: Naif jika Partai Baru Hanya Andalkan Figur Amien Rais)
Surat peringatan pertama langsung diberikan kepada manajemen salah satu toko yang tidak mematuhi aturan. Bahkan bupati juga langsung memberikan surat peringatan kedua dan mengancam akan menutup toko jika kondisi masih ramai dan tanpa diatur dalam jual belinya. (Baca juga: Pengamat: Bansos Tidak Tepat Sasaran, Ratusan Warga Kepung Rumah Kades di Bengkulu Utara)
Sejumlah toko dan maal masih membiarkan pembeli berjubel tanpa mengindahkan jaga jarak dan mengenakan masker. Bupati yang berang langsung mengatur warga yang ada di dalam toko untuk jaga jarak. Sedangkan warga yang antre hingga di luar toko disuruh pulang karena kondisi yang sangat ramai dan berjubel.
Kedatangan bupati dan rombongan sempat membuat manajemen toko dan pengunjung kaget. Sebab begitu datang Bupati langsung bertindak tegas dengan menggunakan pengeras suara. Ahmad Husein terlihat sangat jengkel karena beberapa toko dan mall tersebut tetap membandel meski sebelumnya sudah pernah mendapat surat peringatan.
Saat ini di Kabupaten Banyumas tercatat sudah ada 57 warga yang positif terkena virus Corona. Mereka saat ini masih dalam penanganan rumah sakit.
(shf)