Bawaslu Banyumas Temukan Pelanggaran Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:01 WIB
loading...
Bawaslu Banyumas Temukan...
Bawaslu Kabupaten Banyumas menemukan sejumlah temuan yang berpotensi melanggar aturan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menemukan sejumlah temuan yang berpotensi melanggar aturan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.

Di antaranya terdapat pendaftar pantarlih yang saat mendaftar belum berusia 17 tahun, ada juga yang tidak melengkapi surat keterangan sehat. Selain itu, ada pendaftar yang merupakan saksi parpol Pemilu 2024, tercatut dalam Sipol dan ada pula pendaftar yang berijazah SLTP.

Baca juga: Ini Besaran Gaji Pantarlih 2024? Masih Penasaran

"Berdasarkan hasil laporan dari Panwas Kecamatan ditemukan calon petugas Pantarlih yang pada saat mendaftar menggunakan ijazah di bawah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat berjumlah 16 orang, 12 tercatut dalam Sipol, 7 saksi parpol pada Pemilu 2024, 2 orang tidak menyertakan surat sehat dan 3 orang pendaftar di bawah 17 tahun." jelas Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi, Selasa (25/6/2024).



Padahal dalam Surat Keputusan KPU 638 tentang pedoman teknis pembentukan badan ad.hoc Pemilihan Umum dan Pemilihan disebutkan bahwa beberapa syarat menjadi petugas Pantarlih adalah berusia paling rendah 17 tahun.

Syarat lainnya berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota Partai Politik termasuk di dalamnya tidak menjadi tim kampanye, tim pemenangan, atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (paling singkat 5 tahun).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Pengusaha Muda dari...
Pengusaha Muda dari Banyumas Ini Buktikan 'Wong Ndeso' Bisa Tembus Pasar Digital
Peternak Cihonje Banyumas...
Peternak Cihonje Banyumas Dilatih IoT dan Pengolahan Pupuk Organik
Menteri Perumahan Tinjau...
Menteri Perumahan Tinjau Pembangunan Rumah Layak Huni di Banyumas
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Rekomendasi
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Sinopsis Don’t Mess...
Sinopsis Don’t Mess with the Blind Heiress di V+Short, Kisah Sang Pewaris Buta
Berita Terkini
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved