Gugatan Petahana Ditolak MK, Pasangan Devi-Inayatullah: Alhamdulillah

Kamis, 18 Februari 2021 - 01:10 WIB
loading...
Gugatan Petahana Ditolak...
Pasangan Devi-Inayatullah saat mengikuti sidang sengketa pilkada di MK melalui telekonprens di kantor DPP PDI Jakarta. Foto: Istimewa
A A A
MURATARA - Akhirnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara , Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih, Devi Suhartoni-Inayatullah , bisa bernafas lega setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah ( pilkada ) yang dilayangkan oleh petahana, nomor urut 3, Syarif Hidayat-Surian Sopian.

Keduanya mengikuti putusan sidang MK tersebut melalui telekonfren di kantor DPP PDIP Jakarta, dan dalam kesempatan itu Devi Suhartoni-Inayatullah pun langsung mengucap rasa syukur yang luar biasa dengan hasil putusan sidang MK yang telah berjalan selama 1 bulan lebih.

Alhamdulillah, proses hukum sudah dilalui sesuai tahapan dan Undang-undang yang berlaku. Dengan demikian secara de facto dan dejure saya, Devi Suhartoni-Inayatullah sah sebagai pemenang Pilkada Muratara,” katanya.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Machfud Arifin, Ini Tanggapan Ketua DPC PDIP Surabaya


Pihaknya pun berharap, semua proses demokrasi yang berjalan selama tahapan Pilkada Muratara bisa dijadikan pelajaran politik. “Semoga proses demokrasi ini menjadi pembelajaran politik yang berharga bagi kita, khususnya masyarakat Muratara. Mari kita hormati hasil keputusan MK dan kita jaga kondusivitas di Kabupaten Muratara,” ungkap Devi.

Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin hakim ketua Anwar Usman, dengan anggota Aswanto, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams telah dibacakan hasil putusan MK tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Rekomendasi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved