Timses Dinar Kelnea-Yoas Beon Kawal Suara Rakyat di MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim sukses pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Nduga Dinar Kelnea-Yoas Beon mengawal suara rakyat di Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, duet Dinar-Yoas memenangkan pilkada dengan dukungan 51.815 suara.
Dinar-Yoas unggul dari rivalnya, yakni paslon nomor urut 1 Namia Gwijangge-Obed Gwijangge yang memperoleh 46.167 suara. “Apa yang sudah menjadi keputusan rakyat Nduga tentu saja harus kami jaga, kami kawal,” ujar Ketua Tim Pemenangan Dinar-Yoas, Namantus Gwijangge dikutip, Senin (13/1/2025).
“Bagaimanapun ini adalah suara rakyat yang sesungguhnya, bersamaan dengan terselenggaranya Pilkada di Kabupaten Nduga yang aman, damai dan lancar,” sambungnya.
Dia menuturkan, pelaksanaan Pilkada Nduga kali ini menghapus banyak stigma di masyarakat terkait kerawanan Pilkada di Nduga karena dianggap daerah konflik. Namantus menuturkan, pelaksanaan pilkada yang aman dan damai kali ini merupakan momen bersejarah yang mengangkat harkat dan martabat masyarakat Nduga yang cinta damai dan keadilan.
“Sejujurnya ini adalah momen bersejarah bagi kami masyarakat Nduga yang memiliki hati dan komitmen kuat pada keadilan dan perdamaian. Penyelenggaraan Pilkada yang damai kali ini membuat kami makin yakin ke depan Nduga akan bisa maju lebih baik lagi dengan kepemimpinan yang baru,” ujarnya.
Anggota timses yang lain Aptoro Lokbere menambahkan pelaksanaan pilkada damai di Kabupaten Nduga tidak terlepas dari kerja keras Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh tim dan pasangan calon yang sejak awal berkomitmen menjalankan Pilkada damai. Aptoro secara khusus mengapresiasi penyelenggara atas sikap independen dan profesional, sehingga tidak terpengaruh pada kepentingan tertentu.
“Kami apresiasi khusus KPU Nduga dan juga Bawaslu karena mereka bekerja dengan baik. Mereka jalankan aturan secara konsisten sehingga mampu menyelenggarakan pilkada dengan baik. Ini langkah maju berbeda dengan pilkada sebelumnya,” ujarnya.
Aptoro menilai situasi Nduga yang bisa melaksanakan pilkada dengan damai adalah tanda masyarakatnya sudah naik kelas seiring dengan peran serta kelompok intelektual Nduga yang ikut memberi pemahaman pada masyarakat. Maka itu, lanjut dia, adanya gugatan di MK kali ini adalah sesuatu yang baik pertanda masyarakat dewasa dalam berpolitik dan berdemokrasi.
“Artinya masyarakat tidak main hakim sendiri atau memaksakan kehendak tetapi pakai jalur hukum yang ada. Dan kami meyakini Hakim MK adalah negarawan yang memutuskan dengan hati nurani serta yang paling penting mereka memikirkan kepentingan besar masyarakat Nduga yang saat ini sudah aman dan tenteram menunggu hadirnya pemimpin baru,” pungkasnya.
Dinar-Yoas unggul dari rivalnya, yakni paslon nomor urut 1 Namia Gwijangge-Obed Gwijangge yang memperoleh 46.167 suara. “Apa yang sudah menjadi keputusan rakyat Nduga tentu saja harus kami jaga, kami kawal,” ujar Ketua Tim Pemenangan Dinar-Yoas, Namantus Gwijangge dikutip, Senin (13/1/2025).
“Bagaimanapun ini adalah suara rakyat yang sesungguhnya, bersamaan dengan terselenggaranya Pilkada di Kabupaten Nduga yang aman, damai dan lancar,” sambungnya.
Dia menuturkan, pelaksanaan Pilkada Nduga kali ini menghapus banyak stigma di masyarakat terkait kerawanan Pilkada di Nduga karena dianggap daerah konflik. Namantus menuturkan, pelaksanaan pilkada yang aman dan damai kali ini merupakan momen bersejarah yang mengangkat harkat dan martabat masyarakat Nduga yang cinta damai dan keadilan.
“Sejujurnya ini adalah momen bersejarah bagi kami masyarakat Nduga yang memiliki hati dan komitmen kuat pada keadilan dan perdamaian. Penyelenggaraan Pilkada yang damai kali ini membuat kami makin yakin ke depan Nduga akan bisa maju lebih baik lagi dengan kepemimpinan yang baru,” ujarnya.
Anggota timses yang lain Aptoro Lokbere menambahkan pelaksanaan pilkada damai di Kabupaten Nduga tidak terlepas dari kerja keras Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh tim dan pasangan calon yang sejak awal berkomitmen menjalankan Pilkada damai. Aptoro secara khusus mengapresiasi penyelenggara atas sikap independen dan profesional, sehingga tidak terpengaruh pada kepentingan tertentu.
“Kami apresiasi khusus KPU Nduga dan juga Bawaslu karena mereka bekerja dengan baik. Mereka jalankan aturan secara konsisten sehingga mampu menyelenggarakan pilkada dengan baik. Ini langkah maju berbeda dengan pilkada sebelumnya,” ujarnya.
Aptoro menilai situasi Nduga yang bisa melaksanakan pilkada dengan damai adalah tanda masyarakatnya sudah naik kelas seiring dengan peran serta kelompok intelektual Nduga yang ikut memberi pemahaman pada masyarakat. Maka itu, lanjut dia, adanya gugatan di MK kali ini adalah sesuatu yang baik pertanda masyarakat dewasa dalam berpolitik dan berdemokrasi.
“Artinya masyarakat tidak main hakim sendiri atau memaksakan kehendak tetapi pakai jalur hukum yang ada. Dan kami meyakini Hakim MK adalah negarawan yang memutuskan dengan hati nurani serta yang paling penting mereka memikirkan kepentingan besar masyarakat Nduga yang saat ini sudah aman dan tenteram menunggu hadirnya pemimpin baru,” pungkasnya.
(rca)