Pemkot Parepare Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD

Senin, 15 Februari 2021 - 20:28 WIB
loading...
Pemkot Parepare Konsultasi...
Wawali Kota Parepare, Pangerang Rahim, saat membuka konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah tahun 2022. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare menggelar konsultasi publik rancangan awal (KPRA) rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2022 di ruang pola kantor Wali Kota Parepare, Senin (15/02/2021).

Kegiatan itu dibuka Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim. Ia mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik dan pembahasan rancangan RKPD harus sesuai kesepakatan bersama dengan seluruh pihak, yang hasil rancangannya mesti disesuaikan dengan visi dan misi Kota Parepare .



Paradigma perencanaan pembangunan dan penganggaran di Parepare, kata Pangerang lagi, juga perlu terus ditingkatkan, menyusul tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik secara transparan, dan memenuhi prinsip akuntabilitas publik.

Sehingga, kata Wawali, hasil perencanaan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Perencanaan pembangunan yang baik, tentunya juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, dan layanan publik," papar Rahim.

Sementara itu, Kepala Bappeda , Syamsuddin Taha menjelaskan, konsultasi publik rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dibahas berdasarkan undang-undang yang telah diatur.



Syamsuddin menambahkan, pasal 80 ayat (1) mengamanahkan bahwa, rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah, dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik.

"Untuk menampung aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah, guna penyempurnaan awal RKPD," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2433 seconds (0.1#10.140)