Pemkot Parepare Akan Siapkan Rp4 Miliar Bantuan UMKM
loading...
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp4 miliar untukmembantu parapelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) .
Bantuan akan diberikan kepada para pelaku UMKM sebagai upaya penguatan di masa pandemi . Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Perdagangan Pemkot Parepare , Siti Rahmah Amir.
"Sesuai petunjuk wali kota untuk menjadikan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi , kami dari Dinas Perdagangan akan memberikan bantuan pada pelaku usaha agar dapat tetap berproduksi secara berkesinambungan,” papar Rahmah.
Bantuan akan diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana bagi UMKM . Bantuan ini terbagi dua jenis, yakni melalui pagu wilayah dan melalui pokok pikiran DPRD .
"Data pagu wilayah melalui musrenbang 2020 yang kita serap dari kelurahan pengusul. Selain dari pokok pikiran DPRD atau pengusul dari pelaksana reses-reses anggota dewan,” jelas Rahmah.
Rahma menambahkan, scara administrasi, pihaknya juga sudah bersurat di seluruh kelurahan dan DPRD, untuk segera memberikan nama-nama calon penerima manfaat alokasi bantuan sarana dan prasaran tersebut.
Bantuan akan diberikan kepada para pelaku UMKM sebagai upaya penguatan di masa pandemi . Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Perdagangan Pemkot Parepare , Siti Rahmah Amir.
"Sesuai petunjuk wali kota untuk menjadikan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi , kami dari Dinas Perdagangan akan memberikan bantuan pada pelaku usaha agar dapat tetap berproduksi secara berkesinambungan,” papar Rahmah.
Bantuan akan diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana bagi UMKM . Bantuan ini terbagi dua jenis, yakni melalui pagu wilayah dan melalui pokok pikiran DPRD .
"Data pagu wilayah melalui musrenbang 2020 yang kita serap dari kelurahan pengusul. Selain dari pokok pikiran DPRD atau pengusul dari pelaksana reses-reses anggota dewan,” jelas Rahmah.
Rahma menambahkan, scara administrasi, pihaknya juga sudah bersurat di seluruh kelurahan dan DPRD, untuk segera memberikan nama-nama calon penerima manfaat alokasi bantuan sarana dan prasaran tersebut.
(luq)