Gerakan Jateng di Rumah Saja, Polisi Gencarkan Operasi Yustisi
Kamis, 04 Februari 2021 - 07:18 WIB
loading...
Kepolisian Jawa Tengah akan gencar menggelar operasi yustisi untuk mendukung Gerakan Jateng di Rumah Saja yang digagas pemprov.Foto/ilustrasi
A
A
A
SEMARANG - Polisi akan menggencarkan operasi yustisi selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari. Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP bergerak melakukan penertiban terhadap warga yang tak patuh.
“Jadi begini pemberlakuan gerakan di rumah saja serentak oleh Jawa Tengah ini mendasari Surat Edaran Gubernur Selasa 2 Februari kemarin. Di mana gerakan Jateng di Rumah ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Jawa Tengah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 yang semakin meningkat,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca juga: Diterpa Cuaca Ekstrem, Ini Cerita Operasi Tim SAR untuk Misi Kemanusiaan
“Dengan jalan tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di rumah yang tidak perlu. Gerakan di rumah serentak ini akan diperlakukan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari,” imbuh jenderal bintang dua itu.
Meski demikian, terdapat kelompok masyarakat tertentu yang masih bisa melakukan aktivitas di luar rumah. Di antaranya, kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
“Jadi begini pemberlakuan gerakan di rumah saja serentak oleh Jawa Tengah ini mendasari Surat Edaran Gubernur Selasa 2 Februari kemarin. Di mana gerakan Jateng di Rumah ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Jawa Tengah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 yang semakin meningkat,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca juga: Diterpa Cuaca Ekstrem, Ini Cerita Operasi Tim SAR untuk Misi Kemanusiaan
“Dengan jalan tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di rumah yang tidak perlu. Gerakan di rumah serentak ini akan diperlakukan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari,” imbuh jenderal bintang dua itu.
Meski demikian, terdapat kelompok masyarakat tertentu yang masih bisa melakukan aktivitas di luar rumah. Di antaranya, kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Lihat Juga :