Miris! Jateng Peringkat Ketiga Pemain Judi Online di Indonesia
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:40 WIB
loading...
PPATK menyebutkan, Jawa Tengah menempati posisi ke-3 provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judi online terbesar di Indonesia. Foto/IST
A
A
A
SEMARANG - Pemain judi online (Judol) di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Termasuk di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Jawa Tengah menempati posisi ke-3 provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judi online terbesar di Indonesia.
Data tersebut terungkap dalam acara diskusi Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Ingat ini bukan prestasi, dengan dilakukannya aksi bersama ini saya harap masyarakat Kota Semarang bisa menjauhi judol,” Digital Campaign Specialist, Afif Masudi Ihwan, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur
Menurut Afif, dalam upaya memberantas judi online diperlukan langkah 3P yakni penindakan, penyebarluasan, dan pemulihan. Hal tersebut diperlukan karena judol sudah sangat masif beredar di Indonesia.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Jawa Tengah menempati posisi ke-3 provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judi online terbesar di Indonesia.
Data tersebut terungkap dalam acara diskusi Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Ingat ini bukan prestasi, dengan dilakukannya aksi bersama ini saya harap masyarakat Kota Semarang bisa menjauhi judol,” Digital Campaign Specialist, Afif Masudi Ihwan, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur
Menurut Afif, dalam upaya memberantas judi online diperlukan langkah 3P yakni penindakan, penyebarluasan, dan pemulihan. Hal tersebut diperlukan karena judol sudah sangat masif beredar di Indonesia.
Lihat Juga :