Hadiri Sidang Pledoi Palti Hutabarat, Ganjar Pranowo: Kamu Tidak Sendirian!
loading...
A
A
A
KISARAN - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo memberikan semangat kepada Palti Hutabarat yang menjalani persidangan kasus UU ITE.
Hadir dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran , Selasa (30/7/2024), Ganjar meminta Palti untuk tegar menghadapi proses hukum ini.
Diketahui Palti Hutabarat merupakan relawan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024. “Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu," kata Ganjar selepas sidang di PN Kisaran.
Palti dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Influencer sekaligus relawan Ganjar-Mahfud itu dianggap menyebar berita bohong ke media sosial terkait rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02 Prabowo-Gibran.
Ganjar mengakui dirinya tidak mengenal Palti secara pribadi, tetapi mengetahui Palti merupakan pendukung yang sama dalam Pilpres 2019 dan Pilpres 2024.
“Inilah solidaritas pada seseorang yang sudah pernah membantu saya dan memperjuangkan saya," ungkapnya.
Ganjar berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Palti. “Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut,” pungkasnya.
Hadir dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran , Selasa (30/7/2024), Ganjar meminta Palti untuk tegar menghadapi proses hukum ini.
Diketahui Palti Hutabarat merupakan relawan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024. “Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu," kata Ganjar selepas sidang di PN Kisaran.
Palti dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Influencer sekaligus relawan Ganjar-Mahfud itu dianggap menyebar berita bohong ke media sosial terkait rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02 Prabowo-Gibran.
Ganjar mengakui dirinya tidak mengenal Palti secara pribadi, tetapi mengetahui Palti merupakan pendukung yang sama dalam Pilpres 2019 dan Pilpres 2024.
“Inilah solidaritas pada seseorang yang sudah pernah membantu saya dan memperjuangkan saya," ungkapnya.
Ganjar berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Palti. “Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut,” pungkasnya.
(wib)