Cegah Kerumunan Saat Malam Hari, Sejumlah Jalan di Kabupaten Semarang Ditutup
loading...
A
A
A
SEMARANG - Sejumlah akses jalan di Kabupaten Semarang, ditutup sementara hingga 8 Februari 2021. Ini untuk mengurangi kerumunan masyarakat dan menekan penularan COVID-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2.
Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, penutupan jalan dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Semarang No. 2/2021 tentang PPKM . Adapaun akses jalan yang ditutup selama PPKM yakni, jalan menuju Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Jalan Ahmad Yani mulai dari perempatan Kantor KPU sampai dengan pertigaan Kantor BKUD, serta Jalan Pemuda menuju ke Alun-alun Lama Ungaran.
" Penutupan tiga ruas jalan dalam kota Ungaran, tidak lain untuk menekan mobilitas warga. Ruas jalan itu seringkali dimanfaatkan warga menuju ke ruang publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa," terangnya, Senin (1/2/2021).
Penutupan jalan dilakukan pukul 20.00-23.00 WIB dan berlangsung sampai tanggal 8 Februari 2021. Kebijakan ini digulirkan lantaran angka kasus aktif serta angka kematian pasien COVID-19 masih tinggi.
Menurut Ngesti, sebelum pelaksanaan PPKM jilid I ada 1.401 kasus atau 20,97 persen warga Kabupaten Semarang, terpapar COVID-19 . Angka itu lebih tinggi dibanding kasus aktif tingkat nasional yang mencapai 14,83 persen. Demikian pula dengan angka kesembuhan serta angka kematian juga lebih buruk dibandingkan tingkat nasional.
Kemudian, lanjutnya, setelah pelaksanaan PPKM tahap I, tercatat 1.143 kasus aktif dan 6.490 sembuh. Statistik itu lebih baik dari angka nasional. Tetapi untuk tingkat kematian tercatat 278 kasus atau 3,51 persen di atas angka nasional 2,82 persen. "Angka kematian pasien COVID-19 masih di atas angka nasional. Karena itu, PPKM diperpanjang ," tandasnya.
Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, penutupan jalan dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Semarang No. 2/2021 tentang PPKM . Adapaun akses jalan yang ditutup selama PPKM yakni, jalan menuju Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Jalan Ahmad Yani mulai dari perempatan Kantor KPU sampai dengan pertigaan Kantor BKUD, serta Jalan Pemuda menuju ke Alun-alun Lama Ungaran.
" Penutupan tiga ruas jalan dalam kota Ungaran, tidak lain untuk menekan mobilitas warga. Ruas jalan itu seringkali dimanfaatkan warga menuju ke ruang publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa," terangnya, Senin (1/2/2021).
Baca Juga
Penutupan jalan dilakukan pukul 20.00-23.00 WIB dan berlangsung sampai tanggal 8 Februari 2021. Kebijakan ini digulirkan lantaran angka kasus aktif serta angka kematian pasien COVID-19 masih tinggi.
Menurut Ngesti, sebelum pelaksanaan PPKM jilid I ada 1.401 kasus atau 20,97 persen warga Kabupaten Semarang, terpapar COVID-19 . Angka itu lebih tinggi dibanding kasus aktif tingkat nasional yang mencapai 14,83 persen. Demikian pula dengan angka kesembuhan serta angka kematian juga lebih buruk dibandingkan tingkat nasional.
Kemudian, lanjutnya, setelah pelaksanaan PPKM tahap I, tercatat 1.143 kasus aktif dan 6.490 sembuh. Statistik itu lebih baik dari angka nasional. Tetapi untuk tingkat kematian tercatat 278 kasus atau 3,51 persen di atas angka nasional 2,82 persen. "Angka kematian pasien COVID-19 masih di atas angka nasional. Karena itu, PPKM diperpanjang ," tandasnya.
(eyt)