Polrestabes Surabaya Gerebek Praktik Prostitusi Online

Jum'at, 15 Mei 2020 - 04:10 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya...
Muncikari dan PSK saat diamankan aparat Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di Jalan Gubeng Surabaya. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya, Sabtu (25/4/2020) lalu menggerebek praktik prostitusi via online di sebuah hotel di Gubeng, Surabaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh muncikari dan tujuh pekerja seks komersial (PSK). (Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Porong )

Dari 14 orang yang diamankan tersebut, tujuh PSK sudah dibebaskan. Status para PSK ini adalah saksi. Sementara tujuh muncikari saat ini masih ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan sudah berstatus tersangka.

Ketujuh muncikari itu adalah Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21) Azis Haryanto (27). Mereka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan, para muncikari menawarkan anak buahnya melalui aplikasi pesan MiChat. Kemudian, mereka membuat janji di salah satu hotel di kawasan Gubeng Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Jual Gadis di Bawah...
Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Remaja Korban Prostitusi...
Remaja Korban Prostitusi Online, Dibayar Rp100.000 dan Bayi Dijual Muncikari
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Profil Meek Mill, Rela...
Profil Meek Mill, Rela Bayar Rp1,5 Miliar usai Dituduh Terlibat Kasus Prostitusi Online Diddy
Rekomendasi
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Aldi Taher: Saya Bersaksi Abang Orang Baik
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
100 Orang Dirawat di...
100 Orang Dirawat di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved