PPKM Jawa-Bali Diberlakukan, Pengusaha Kuliner Surabaya: Memberatkan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 21:04 WIB
loading...
PPKM Jawa-Bali Diberlakukan, Pengusaha Kuliner Surabaya: Memberatkan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, dikeluhkan pengusaha kuliner Surabaya. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur (Jatim), Tjahjono Haryono menyebut, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diterapkan pada Senin (11/1/2021), terdapat sejumlah poin yang memberatkan. Yakni kapasitas kafe restoran yang dibatasi hanya 25%, serta jam operasional yang hanya sampai pukul 19.00 WIB.

(Baca juga: Pemerintah Tak Gunakan Istilah PSBB, Ini Alasannya )

"Operasional sebuah kafe dan restoran terdapat dua shift. Yakni siang dan malam. Jika dibatasi jam hanya sampai pukul 19.00 WIB, tempat usaha sejak sore otomatis sudah akan sepi pelanggan. Jika pun ada layanan delivery 24 jam, hal itu dinilai tidak akan mendongkrak kinerja ," kata Tjahjo, Jumat (8/1/2021).

Pihaknya juga heran dengan kebijakan bahwa tempat makan hanya boleh 25% dari kapasitas normal. Sedangkan untuk tempat ibadah bisa 50%. Kemudian jam operasional kafe restoran ataupun pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00 WIB.



"Bayangkan kalau tutup pukul 19.00 WIB, apakah pukul 18.45 WIB, saat orang sedang makan malam lalu diusir? Mungkin orang sekalian pulang kerja langsung pulang dan tidak makan diluar," ujarnya.

Dia meminta agar Kota Surabaya sebagai pusat pergerakan ekonomi di Jatim ini tetap menjalankan aturan Perwali Surabaya No. 67/2020 tentang pembatasan sosial . Di antaranya seperti kapasitas 50%, operasional sampai pukul 21.00 WIB dan pengetatan protokol kesehatan dengan mengenakan denda bagi yang melanggar. "Kami masih menunggu keputusan Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim karena aturan detailnya masih digodok," terangnya.

(Baca juga: Probolinggo Gempar, Mobil dan Helm Bisa Goyang Sendiri Terekam CCTV )

Tjahjono mengungkapkan, selama sembilan bulan terakhir, bisnis kafe dan restoran terseok akibat pandemi COVID-19. Bahkan di akhir tahun pada momen Natal dan Tahun Baru yang cukup diandalkan untuk memperbaiki kinerja pun ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap omset. "Pada akhir tahun, banyak warga yang keluar kota dan itu tidak mendongkrak bisnis kuliner," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2853 seconds (0.1#10.140)