PSBB Jawa-Bali, Polda Jateng Gelar Operasi Yustisi 3 Kali dalam Sehari

Kamis, 07 Januari 2021 - 14:56 WIB
loading...
PSBB Jawa-Bali, Polda...
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menghadiri Latihan Gabungan Bersama TNI-Polri wilayah Solo Raya di Mako Brimob Gunung Kendil Boyolali, Kamis (7/1/2021). (Istimewa)
A A A
BOYOLALI - Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah daerah terutama di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Wilayah Jawa Tengah (Jateng) meliputi Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. (Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan, Ini Isi Lengkapnya)

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, untuk wilayah Jawa Tengah, pihaknya menerapkan Operasi Yustisi yang akan dilakukan tiga kali dalam sehari. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda sampai tingkat Polsek.

"Jadi Operasi Yustisi akan dilaksanakan tiga kali dalam sehari. Pagi iya, siang iya, dan malam juga," kata Kapolda saat membuka Latihan Gabungan Bersama TNI-Polri wilayah Solo Raya di Mako Brimob Gunung Kendil Boyolali, Kamis (7/1/2021). (Baca juga:
Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Polisi Periksa Sejumlah Saksi)

Menurutnya, Operasi Yustisi dilakukan untuk membiasakan masyarakat terkait 3M dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 . Selain itu, Polda Jateng telah menyiapkan satu kompi satgas di masing-masing Polres yang digunakan untuk mengurai kerumunan yang ada.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3501 seconds (0.1#10.140)