Pemkab Blitar Kembali Buka Wisata Dengan Pembatasan Ketat
loading...
A
A
A
BLITAR - Pembukaan kembali kawasan wisata paska libur natal dan tahun baru (nataru) di Kabupaten Blitar diikuti pembatasan kunjungan secara ketat. Karena berstatus zona merah, jumlah kunjungan wisatawan dibatasi maksimal 25 persen.
"Sesuai instruksi Pemprov Jatim maksimal 25 persen dari kapasitas kunjungan harian," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar Suhendro Winarso kepada wartawan Rabu (6/1/2021).
(Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, Penyidik KPK Obok-obok Balai Kota Batu )
Sebelum libur nataru 2020, semua tempat wisata tersebut, yakni 60 titik yang terdiri wisata sejarah berupa candi, gunung, hingga pantai, dibebaskan beroperasi. Dengan catatan pengelola wisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Bagi yang melanggar juga bersedia dijatuhi sanksi penutupan paksa. Untuk mencegah penyebaran COVID-19, pada libur nataru 2020, pemkab menutup seluruh tempat wisata. Penutupan berlangsung hingga 4 Januari 2021.
Menurut Suhendro, dengan dibukannya kembali tempat wisata, ia meminta pihak pengelola wisata juga sungguh sungguh memperhatikan protokol kesehatan. "Harus betul betul menerapkan peraturan dengan baik," kata Suhendro.
(Baca juga: Pemuda di Bali Kirim Foto dan Video Panas ke Suami Selingkuhannya )
Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No 800/23604/118.5/2020, pembatasan pengunjung wisata untuk daerah berstatus zona oranye maksimal 50 persen. Kemudian zona kuning maksimal 75 persen. Suhendro juga mengingatkan pengecekan berkala terkait protokol kesehatan harus terus dilakukan.
"Cek suhu tubuh pengunjung, cuci tangan serta jaga jarak, harus senantiasa diperhatikan," pungkas Suhendro. Sementara itu persiapan vaksinasi COVID-19 terus dilakukan. Sambil menunggu pendistribusian vaksin tiba di Kabupaten Blitar, Tim Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat.
Ada 32 fasilitas kesehatan yang nantinya melayani pelaksanaan vaksinasi. Faskes tersebut diantaranya rumah sakit negeri dan swasta, puskesmas dan klinik kesehatan yang dinilai memadai. "Kita tengah menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat," ujar Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti.
Seperti diketahui, jumlah warga Kabupaten Blitar yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 sebanyak 668.364 jiwa. Mereka berada pada kelompok rentang usia 18-59 tahun. Kemudian tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 4.644 nakes, TNI (AD, AL dan AU) 656 personil, Polri 721 personil, Satpol PP 70 personil, petugas terminal 15 orang, petugas stasiun 84 orang, petugas damkar 25 orang, PLN 80 orang dan PDAM 120 orang.
"Sesuai instruksi Pemprov Jatim maksimal 25 persen dari kapasitas kunjungan harian," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar Suhendro Winarso kepada wartawan Rabu (6/1/2021).
(Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, Penyidik KPK Obok-obok Balai Kota Batu )
Sebelum libur nataru 2020, semua tempat wisata tersebut, yakni 60 titik yang terdiri wisata sejarah berupa candi, gunung, hingga pantai, dibebaskan beroperasi. Dengan catatan pengelola wisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Bagi yang melanggar juga bersedia dijatuhi sanksi penutupan paksa. Untuk mencegah penyebaran COVID-19, pada libur nataru 2020, pemkab menutup seluruh tempat wisata. Penutupan berlangsung hingga 4 Januari 2021.
Menurut Suhendro, dengan dibukannya kembali tempat wisata, ia meminta pihak pengelola wisata juga sungguh sungguh memperhatikan protokol kesehatan. "Harus betul betul menerapkan peraturan dengan baik," kata Suhendro.
(Baca juga: Pemuda di Bali Kirim Foto dan Video Panas ke Suami Selingkuhannya )
Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No 800/23604/118.5/2020, pembatasan pengunjung wisata untuk daerah berstatus zona oranye maksimal 50 persen. Kemudian zona kuning maksimal 75 persen. Suhendro juga mengingatkan pengecekan berkala terkait protokol kesehatan harus terus dilakukan.
"Cek suhu tubuh pengunjung, cuci tangan serta jaga jarak, harus senantiasa diperhatikan," pungkas Suhendro. Sementara itu persiapan vaksinasi COVID-19 terus dilakukan. Sambil menunggu pendistribusian vaksin tiba di Kabupaten Blitar, Tim Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat.
Ada 32 fasilitas kesehatan yang nantinya melayani pelaksanaan vaksinasi. Faskes tersebut diantaranya rumah sakit negeri dan swasta, puskesmas dan klinik kesehatan yang dinilai memadai. "Kita tengah menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat," ujar Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti.
Seperti diketahui, jumlah warga Kabupaten Blitar yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 sebanyak 668.364 jiwa. Mereka berada pada kelompok rentang usia 18-59 tahun. Kemudian tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 4.644 nakes, TNI (AD, AL dan AU) 656 personil, Polri 721 personil, Satpol PP 70 personil, petugas terminal 15 orang, petugas stasiun 84 orang, petugas damkar 25 orang, PLN 80 orang dan PDAM 120 orang.
(msd)