Goa Gajah Gianyar Bali, Situs Peninggalan Abad 11 Sejarah Keharmonisan Dua Agama

Senin, 03 Juni 2024 - 09:13 WIB
loading...
Goa Gajah Gianyar Bali, Situs Peninggalan Abad 11 Sejarah Keharmonisan Dua Agama
Pura Goa Gajah di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali. Foto/Istimewa
A A A
GIANYAR - Ada obyek wisata yang menarik dan patut dikunjungi bila berkunjung ke Pulau Dewata Bali, yakni Pura Goa Gajah yang terletak di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali.

Hingga kini pura yang dijadikan sebagai objek wisata bersejarah dan ramai dikunjungi oleh wisatawan asing khususnya dari eropa. Pura Goa Gajah yang terletak di Desa Bedulu memiliki gua yang pada bagian depannya memiliki bentuk ukiran yang unik.

Diperkirakan, ukiran ini sudah ada sejak abad ke-11. Pura Goa Gajah merupakan salah satu objek wisata bersejarah yang dibuka untuk kunjungan wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.



Pura Goa Gajah ini memiliki keunikan, gua yang depannya terukir dengan bentuk yang unik. Ini menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke tempat ini. Ukiran pada gua ini diperkirakan sudah ada sejak masa pemerintahan Dinasti Warmadewa pada abad ke-11.

Hingga saat ini, Goa Gajah masih terawat baik dan menjadi objek wisata sejarah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Kunjungan wisatawan ke Pura Goa Gajah ini pun ramai setiap harinya dan didominasi oleh wisatawan dari Eropa.

Kabid Destinasi Pariwisata Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Susatia Putra mengatakan, objek wisata Pura Goa Gajah ini pun terletak di tempat yang strategis dan mudah dijangkau wisatawan, yakni berjarak lima menit dari kawasan pariwisata Ubud atau satu jam dari Kota Denpasar.

Destinasi wisata ini merupakan gua dengan ornamen pahatan yang penuh dan diperkirakan sudah ada sejak abad ke-11 Masehi. Goa Gajah juga memiliki sejarah dan keunikan yang mana menjadi tempat dua agama berdampingan, yakni Hindu dan Buddha.



”Goa Gajah merupakan peninggalan Hindu dan Budha yang pertama kali ditemukan oleh pejabat pemerintah Hindia-Belanda, L.C. Heyting tahun 1923,” kata I Gusti Ngurah Susatia Putra kepada iNews Media Group, Senin (3/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)
pixels