Pemuda di Bali Kirim Foto dan Video Panas ke Suami Selingkuhannya
Selasa, 05 Januari 2021 - 19:07 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
DENPASAR - Ulah Ida Bagus Suka Antara Manuaba (26) benar-benar keterlaluan. Ia menyelingkuhi perempuan yang bersuami. Tak cuma itu, ia pun nekat mengirim hasil perselingkuhan berupa foto dan video syur ke suami selingkuhannya.
Akibat ulahnya, pria yang disapa Gus De itu harus menanggung akibatnya. Dia didakwa hukuman dua tahun dan enam bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (5/2/2021).
Dalam sidang online itu, jaksa Agus Suraharta mendakwa Gus De dengan pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomot.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Baca juga: Selingkuh Lewat Medsos Jadi Pemicu Tingginya KDRT di Purwakarta )
Dalam surat dakwaan terungkap, Gus De menyelingkuhi Ni Putu AJ sejak Desember 2019. Putu saat itu masih merupakan istri sah I Nyoman B.
Akibat ulahnya, pria yang disapa Gus De itu harus menanggung akibatnya. Dia didakwa hukuman dua tahun dan enam bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (5/2/2021).
Dalam sidang online itu, jaksa Agus Suraharta mendakwa Gus De dengan pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomot.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Baca juga: Selingkuh Lewat Medsos Jadi Pemicu Tingginya KDRT di Purwakarta )
Dalam surat dakwaan terungkap, Gus De menyelingkuhi Ni Putu AJ sejak Desember 2019. Putu saat itu masih merupakan istri sah I Nyoman B.
Lihat Juga :