Pemkab Enrekang Musnahkan Aset yang Tak Layak Pakai
loading...
A
A
A
ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang , memusnahkan sejumlah aset daerah yang dinilai tidak layak pakai di halaman Kantor BPKAD Enrekang, Selasa (29/12/2020).
Pemusnahan tersebut dihadiri langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Enrekang , Baba didamping sejumlah pejabat lainnya. Ia mengatakan, pemusnahan aset adalah langkah tepat terhadap aset pemkab yang tidak bisa difungsikan lagi.
"Selain tidak bisa difungsikan, juga telah memenuhi persyaratan untuk dimusnahkan semua aset pemkab yang tercatat hari ini untuk dimusnahkan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menambahkan jika salah satu hal hingga membuat Enrekang tidak pernah mendapat WTP dari BPK karena permasalahan aset. Ia menilai banyaknya aset yang tidak maksimal lagi penggunaannya makanya diperlukan ditindak lanjut.
"Kami perintahkan OPD melakukan verifikasi aset-aset yang tidak bermanfaat lagi untuk dihapusankan," tandas dia.
Kepala BPKAD Enrekang , Nurjannah Mandeha mengatakan, aset yang dimusnakan dari beberapa jenis barang seperti peralatan, komputer, kursi, dan beberapa jenis barang lainnya.
"Pemusnahan bertahap dilakukan, ada yang dimusnahkan hari ini, dan ada juga masuk daftar susulan selanjutnya," jelas dia.
Namun tidak semua aset dimusnahkan di halaman Kantor BKDD , karena keterbatasan waktu dan demi mencegahan penularan Covid-19 ada juga aset daerah yang di musnahkan di Kantor OPD lainnya dan juga di halaman kantor kecamatan masing-masing.
Tak semua barang juga dimusnahkan dengan cara dibakar, ada juga yang dijual ke pedagang loak seperti besi dan komputer rusak demi menambah pundi-pundi PAD.
Pemusnahan tersebut dihadiri langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Enrekang , Baba didamping sejumlah pejabat lainnya. Ia mengatakan, pemusnahan aset adalah langkah tepat terhadap aset pemkab yang tidak bisa difungsikan lagi.
"Selain tidak bisa difungsikan, juga telah memenuhi persyaratan untuk dimusnahkan semua aset pemkab yang tercatat hari ini untuk dimusnahkan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menambahkan jika salah satu hal hingga membuat Enrekang tidak pernah mendapat WTP dari BPK karena permasalahan aset. Ia menilai banyaknya aset yang tidak maksimal lagi penggunaannya makanya diperlukan ditindak lanjut.
"Kami perintahkan OPD melakukan verifikasi aset-aset yang tidak bermanfaat lagi untuk dihapusankan," tandas dia.
Kepala BPKAD Enrekang , Nurjannah Mandeha mengatakan, aset yang dimusnakan dari beberapa jenis barang seperti peralatan, komputer, kursi, dan beberapa jenis barang lainnya.
"Pemusnahan bertahap dilakukan, ada yang dimusnahkan hari ini, dan ada juga masuk daftar susulan selanjutnya," jelas dia.
Namun tidak semua aset dimusnahkan di halaman Kantor BKDD , karena keterbatasan waktu dan demi mencegahan penularan Covid-19 ada juga aset daerah yang di musnahkan di Kantor OPD lainnya dan juga di halaman kantor kecamatan masing-masing.
Tak semua barang juga dimusnahkan dengan cara dibakar, ada juga yang dijual ke pedagang loak seperti besi dan komputer rusak demi menambah pundi-pundi PAD.
(agn)