Pemkab Enrekang Musnahkan Aset yang Tak Layak Pakai
Selasa, 29 Desember 2020 - 16:48 WIB
loading...
Pemkab Enrekang memusnahkan sejumlah aset daerah yang dinilai tak layak pakai. Foto: Istimewa
A
A
A
ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang , memusnahkan sejumlah aset daerah yang dinilai tidak layak pakai di halaman Kantor BPKAD Enrekang, Selasa (29/12/2020).
Pemusnahan tersebut dihadiri langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Enrekang , Baba didamping sejumlah pejabat lainnya. Ia mengatakan, pemusnahan aset adalah langkah tepat terhadap aset pemkab yang tidak bisa difungsikan lagi.
"Selain tidak bisa difungsikan, juga telah memenuhi persyaratan untuk dimusnahkan semua aset pemkab yang tercatat hari ini untuk dimusnahkan," ujarnya.
Baca Juga: TP PKK Enrekang Gelar Rapid Test Gratis untuk Komunitas Perempuan
Selain itu, ia juga menambahkan jika salah satu hal hingga membuat Enrekang tidak pernah mendapat WTP dari BPK karena permasalahan aset. Ia menilai banyaknya aset yang tidak maksimal lagi penggunaannya makanya diperlukan ditindak lanjut.
"Kami perintahkan OPD melakukan verifikasi aset-aset yang tidak bermanfaat lagi untuk dihapusankan," tandas dia.
Kepala BPKAD Enrekang , Nurjannah Mandeha mengatakan, aset yang dimusnakan dari beberapa jenis barang seperti peralatan, komputer, kursi, dan beberapa jenis barang lainnya.
Pemusnahan tersebut dihadiri langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Enrekang , Baba didamping sejumlah pejabat lainnya. Ia mengatakan, pemusnahan aset adalah langkah tepat terhadap aset pemkab yang tidak bisa difungsikan lagi.
"Selain tidak bisa difungsikan, juga telah memenuhi persyaratan untuk dimusnahkan semua aset pemkab yang tercatat hari ini untuk dimusnahkan," ujarnya.
Baca Juga: TP PKK Enrekang Gelar Rapid Test Gratis untuk Komunitas Perempuan
Selain itu, ia juga menambahkan jika salah satu hal hingga membuat Enrekang tidak pernah mendapat WTP dari BPK karena permasalahan aset. Ia menilai banyaknya aset yang tidak maksimal lagi penggunaannya makanya diperlukan ditindak lanjut.
"Kami perintahkan OPD melakukan verifikasi aset-aset yang tidak bermanfaat lagi untuk dihapusankan," tandas dia.
Kepala BPKAD Enrekang , Nurjannah Mandeha mengatakan, aset yang dimusnakan dari beberapa jenis barang seperti peralatan, komputer, kursi, dan beberapa jenis barang lainnya.
Lihat Juga :