Petugas Gabungan Tertibkan Kandang Unggas di Taman Jati Pinggi Petamburan
Kamis, 25 April 2024 - 22:44 WIB
loading...
Satpol PP Jakarta Pusat bersama petugas gabungan lainnya melakukan penertiban di Taman Jati Pinggi, Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). FOTO/MPI/GIFFAR RIVANA
A
A
A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Pusat bersama petugas gabungan lainnya melakukan penertiban di Taman Jati Pinggi , Petamburan, Jakarta Pusat. Penertiban tersebut masuk pada tahap awal, yakni pembersihan kawasan taman dari barang rongsokan dan kandang unggas.
Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga sekitar. "Ada oknum warga yang memanfaatkan untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh," kata Rian kepada wartawan di lokasi penertiban, Kamis (25/4/2024).
Rian menjelaskan, pemanfaatan lahan taman itu melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga menggangu fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.
Menurut Rian, selama ini jajarannya telah rutin melakukan pembersihan kawasan tersebut. Namun karena kesadaran sejumlah oknum warga yang minim, lokasi masih kerap dijadikan tempat menimbun barang bekas dan kandang unggas.
Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga sekitar. "Ada oknum warga yang memanfaatkan untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh," kata Rian kepada wartawan di lokasi penertiban, Kamis (25/4/2024).
Rian menjelaskan, pemanfaatan lahan taman itu melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga menggangu fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.
Menurut Rian, selama ini jajarannya telah rutin melakukan pembersihan kawasan tersebut. Namun karena kesadaran sejumlah oknum warga yang minim, lokasi masih kerap dijadikan tempat menimbun barang bekas dan kandang unggas.
Lihat Juga :