Kemen ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta Tanda Tangani Nota Kesepakatan Amankan Aset
Sabtu, 20 Mei 2023 - 10:34 WIB
loading...
Kepala Biro Kerja Sama Daerah (Karo KSD) Pemprov DKI Jakarta, Marulina Dewi. Foto ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( Kemen ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepakatan sertifikat aset.Nota kesepakatan itu ditandantangani langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi di Balai Kota DKI, Jumat (19/5/2023).
Kepala Biro Kerja Sama Daerah (Karo KSD) Pemprov DKI Jakarta, Marulina Dewi mengatakan, penandatangan nota kesepakatan tersebut berfungsi sebagai pedoman kerja sama Pemprov DKI dengan BPN untuk melaksanakan pendaftaran tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah aset Pemprov DKI.
"Sesuai dokumen rencana kerja, dengan jangka waktu sesuai Nota Kesepakatan selama lima tahun, sedikitnya 4 ribu bidang tanah aset milik Pemprov DKI Jakarta disertifikatkan per tahunnya," kata Marulina Dewi dalam keterangannya Jumat, (19/5/23). Baca juga: Kado Paskah Umat Kristiani, Raja Antoni Serahkan Sertifikat Gereja dan Kongregasi
Marulina mengatakan, sebagai bagian dari kerja sama tahap awal, saat ini Pj. Gubernur juga menerima 162 sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara langsung dari Menteri ATR/ BPN dan turut serta dalam Deklarasi Jakarta Pusat Kota Lengkap.
Kota Lengkap, jelas dia, merupakan apresiasi kepada sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya. "Ini akan semakin mendukung upaya perumusan kebijakan pemerintah khususnya di bidang tata ruang sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat," ungkap Marulina.
Kepala Biro Kerja Sama Daerah (Karo KSD) Pemprov DKI Jakarta, Marulina Dewi mengatakan, penandatangan nota kesepakatan tersebut berfungsi sebagai pedoman kerja sama Pemprov DKI dengan BPN untuk melaksanakan pendaftaran tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah aset Pemprov DKI.
"Sesuai dokumen rencana kerja, dengan jangka waktu sesuai Nota Kesepakatan selama lima tahun, sedikitnya 4 ribu bidang tanah aset milik Pemprov DKI Jakarta disertifikatkan per tahunnya," kata Marulina Dewi dalam keterangannya Jumat, (19/5/23). Baca juga: Kado Paskah Umat Kristiani, Raja Antoni Serahkan Sertifikat Gereja dan Kongregasi
Marulina mengatakan, sebagai bagian dari kerja sama tahap awal, saat ini Pj. Gubernur juga menerima 162 sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara langsung dari Menteri ATR/ BPN dan turut serta dalam Deklarasi Jakarta Pusat Kota Lengkap.
Kota Lengkap, jelas dia, merupakan apresiasi kepada sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya. "Ini akan semakin mendukung upaya perumusan kebijakan pemerintah khususnya di bidang tata ruang sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat," ungkap Marulina.
Lihat Juga :