Disorot KPK, 1.400 Aset Pemkot Palembang Belum Tersertifikasi
Senin, 07 November 2022 - 19:00 WIB
loading...
Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Zulkarnain. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Ratusan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, tengah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran bodong atau tidak memiliki sertifikat. Sedikitnya, ada sebanyak 1.400 aset yang tengah disorot.
Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, bahwa hingga saat ini lebih dari 1.400 aset Pemkot Palembang belum dilakukan sertifikasi karena adanya sejumlah kendala.
"Pemkot telah menyerahkan 720 berkas lahan yang tersebar di sejumlah Kecamatan kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palembang untuk segera disertifikasi. Ini dilakukan sesuai instruksi KPK terkait kepemilikan aset," ujar Zulkarnain, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Pemprov Sulsel Terus Optimalkan Penertiban Aset Daerah
Hingga saat ini, lanjut Zulkarnain, sejumlah aset Pemkot Palembang yang sudah tersertifikasi yakni 680 aset yang tersebar di beberapa kecamatan.
"Total aset yang dimiliki Pemkot Palembang sekitar 1.400. Sebagiannya sedang diurus, itu masih banyak lagi sebenarnya yang belum diurus selain 720 berkas," jelasnya.
Dari aset yang sedang ditangani BPN itu, aset tanah yang dimiliki pemkot Palembang tercatat paling banyak di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, bahwa hingga saat ini lebih dari 1.400 aset Pemkot Palembang belum dilakukan sertifikasi karena adanya sejumlah kendala.
"Pemkot telah menyerahkan 720 berkas lahan yang tersebar di sejumlah Kecamatan kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palembang untuk segera disertifikasi. Ini dilakukan sesuai instruksi KPK terkait kepemilikan aset," ujar Zulkarnain, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Pemprov Sulsel Terus Optimalkan Penertiban Aset Daerah
Hingga saat ini, lanjut Zulkarnain, sejumlah aset Pemkot Palembang yang sudah tersertifikasi yakni 680 aset yang tersebar di beberapa kecamatan.
"Total aset yang dimiliki Pemkot Palembang sekitar 1.400. Sebagiannya sedang diurus, itu masih banyak lagi sebenarnya yang belum diurus selain 720 berkas," jelasnya.
Dari aset yang sedang ditangani BPN itu, aset tanah yang dimiliki pemkot Palembang tercatat paling banyak di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Lihat Juga :