Penertiban Lahan Pemerintah 20 Ha Ricuh, Warga dan Mahasiswa Diamankan
loading...

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk menghalau massa yang mulai beringas dalam eksekusi lahan milik pemprov Sulut di Kabupaten Minahasa, Senin (7/11/2022). Foto: iNewsTV/Jefry Langi
A A A
MINAHASA - Penertiban lahan milik pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) seluas 20 Hektare (Ha) di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa , berlangsung ricuh, Senin (7/11/2022).
Kericuhan ini berawal ketika, aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong (PP) pemerintah provinsi Sulawesi Utara menerobos blokade warga yang menduduki lahan milik pemerintah seluas 20 hektare di Desa Kalasey Dua.
![Penertiban Lahan Pemerintah 20 Ha Ricuh, Warga dan Mahasiswa Diamankan]()
Baca juga: Terjadi Satu Kali Gempa Bumi Susulan M 3,8 di Sitaro, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Ratusan warga yang tetap bertahan terpaksa didorong petugas untuk keluar dari lokasi, namun warga tetap bersikeras menduduki lahan tersebut.
Aparat Brimob Polda Sulut terpaksa menembakan gas air mata ke arah warga untuk membubarkan massa.
Kericuhan terus berlanjut ketika warga menuju Kantor Hukum Tua Desa setempat dan menyegel pintu masuk kantor.
Aparat polisi langsung membubarkan massa dan mengamankan sejumlah warga yang diduga provokator.
![Penertiban Lahan Pemerintah 20 Ha Ricuh, Warga dan Mahasiswa Diamankan]()
Baca juga: Eksekusi Gedung Perisau Plaza Medan, Satpol PP Terlibat Baku Hantam
“Kami dijanji bayar ganti rugi mahal, tapi tidak ada satu sen pun yang kami diterima, lalu petugas datang menggusur seenaknya,” tutur Agustine Lombonaung warga setempat.
Sementara, Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Tommy Aruan menyebutkan, kegiatan hari sudah diawali dengan langakah-langkah preventif baik oleh pemerintah provinsi, penggalangan anggota Polri, dan pihak terkait.
Kericuhan ini berawal ketika, aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong (PP) pemerintah provinsi Sulawesi Utara menerobos blokade warga yang menduduki lahan milik pemerintah seluas 20 hektare di Desa Kalasey Dua.

Baca juga: Terjadi Satu Kali Gempa Bumi Susulan M 3,8 di Sitaro, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Ratusan warga yang tetap bertahan terpaksa didorong petugas untuk keluar dari lokasi, namun warga tetap bersikeras menduduki lahan tersebut.
Aparat Brimob Polda Sulut terpaksa menembakan gas air mata ke arah warga untuk membubarkan massa.
Kericuhan terus berlanjut ketika warga menuju Kantor Hukum Tua Desa setempat dan menyegel pintu masuk kantor.
Aparat polisi langsung membubarkan massa dan mengamankan sejumlah warga yang diduga provokator.

Baca juga: Eksekusi Gedung Perisau Plaza Medan, Satpol PP Terlibat Baku Hantam
“Kami dijanji bayar ganti rugi mahal, tapi tidak ada satu sen pun yang kami diterima, lalu petugas datang menggusur seenaknya,” tutur Agustine Lombonaung warga setempat.
Sementara, Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Tommy Aruan menyebutkan, kegiatan hari sudah diawali dengan langakah-langkah preventif baik oleh pemerintah provinsi, penggalangan anggota Polri, dan pihak terkait.