KPK Beri Perhatian Khusus Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Fiber Aquatec di Raja Ampat
Selasa, 22 Desember 2020 - 16:33 WIB
loading...
Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Foto: SINDONews/Andre S
A
A
A
PAPUA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian serius atas kasus dugaan korupsi pengadaan 7 unit perahu Fiber Aquatec pada Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat tahun anggaran 2017 yang hingga saat ini diduga masih jalan di tempat.
Dugaan korupsi tersebut hingga saat ini belum juga ada tersangka yang ditetapkan, walau hasil pemeriksaan Audit dari BPKP Papua Barat telah menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp800 Juta lebih. Apalagi sejumlah saksi telah diminta keterangannya.
Kepala Unit Koordinasi Satgas Penindakan KPK Wilayah VI Papua Barat, Prabawa Widi Nugroho mengatakan, pihaknya menaruh perhatian serius terkait penanganan perkara-perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat, terlebih khusus di Raja Ampat (Baca Juga: 4 Tokoh Adat Papua Minta Otsus Dilanjutkan dan Dana Diaudit Menyeluruh)
Menurut Prabawa,terkait perkara dugaan korupsi pada Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat, pihaknya juga telah melakukan monitoring dan supervisi serta memberikan saran dan masukan kepada penyidik dalam kegiatan rapat koordinasi dan monitoring terkait penanganan perkara tindak pidana Korupsi yang penyidikannya dilakukan oleh penyidik Kepolisianbersama penyidik dari Polda, Polres yang digelar di Kejaksaan negeri Sorong pada tanggal 17-18 Desember 2020 lalu.
“Sebenarnya tidak ada masalah terhadap penanganan perkara itu, masih lanjut, kami juga sudah koordinasikan dengan jaksadi Kejaksaan Negeri Sorong, dan penyidik pada Polres Raja Ampat,” ungkap Prabawa Widi Nugroho dalam keterangan perskepada SINDONews.com, Senin (21/12/2020). (Baca Juga: Tusuk Istri Polisi hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Berlindung dalam Masjid)
Dugaan korupsi tersebut hingga saat ini belum juga ada tersangka yang ditetapkan, walau hasil pemeriksaan Audit dari BPKP Papua Barat telah menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp800 Juta lebih. Apalagi sejumlah saksi telah diminta keterangannya.
Kepala Unit Koordinasi Satgas Penindakan KPK Wilayah VI Papua Barat, Prabawa Widi Nugroho mengatakan, pihaknya menaruh perhatian serius terkait penanganan perkara-perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat, terlebih khusus di Raja Ampat (Baca Juga: 4 Tokoh Adat Papua Minta Otsus Dilanjutkan dan Dana Diaudit Menyeluruh)
Menurut Prabawa,terkait perkara dugaan korupsi pada Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat, pihaknya juga telah melakukan monitoring dan supervisi serta memberikan saran dan masukan kepada penyidik dalam kegiatan rapat koordinasi dan monitoring terkait penanganan perkara tindak pidana Korupsi yang penyidikannya dilakukan oleh penyidik Kepolisianbersama penyidik dari Polda, Polres yang digelar di Kejaksaan negeri Sorong pada tanggal 17-18 Desember 2020 lalu.
“Sebenarnya tidak ada masalah terhadap penanganan perkara itu, masih lanjut, kami juga sudah koordinasikan dengan jaksadi Kejaksaan Negeri Sorong, dan penyidik pada Polres Raja Ampat,” ungkap Prabawa Widi Nugroho dalam keterangan perskepada SINDONews.com, Senin (21/12/2020). (Baca Juga: Tusuk Istri Polisi hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Berlindung dalam Masjid)
Lihat Juga :