4 Tokoh Adat Papua Minta Otsus Dilanjutkan dan Dana Diaudit Menyeluruh
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Empat tokoh dari 5 wilayah adat di Papua bersama tokoh pemuda yang tergabung dalam Forum Suara Adat Papua sepakat meminta audit menyeluruh penggunaan dana Otsus Papua .
Forum pertemuan yang digagas Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire, Socrates Sayori digelar di Koya Koso Kota Jayapura, Rabu (25/11/2020). Pertemuan dihadiri Kepala Suku Besar Keerom (Wii-Kaya) Herman Yoku, tokoh adat Saireri di Jayapura Niko Mauri, Kepala Suku Wilayah Lapago di Tanah Tabi Yulius Kogoya, Wakil Ketua Masyarakat Adat Lapago Atinus Wakur, Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Papua Albert A Kabiay, Wakil Ketua Ampera Eduardo Rumatrai, tokoh Pemuda Lapago Meniron Wenda, tokoh pemuda Lapago Oplinus Lambe dan sejumlah tokoh lainnya. (Baca juga: Evaluasi Dana Otsus, Gubernur Papua dan Papua Barat Diminta Tidak Jalan Sendiri-sendiri)
Dalam pertemuan tersebut, semua tokoh menyepakati dilakukannya audit dana Otsus Papua yang telah dikucurkan sekitar sejak 2002 sekitar Rp127 triliun. Herman Yoku mengatakan, UU Otsus sudah selayaknya diterima baik oleh seluruh lapisan masyarakat terlepas dari berbagai persoalan yang terjadi. (Baca juga: Dukung Otsus Berlanjut, Tokoh Muslim Papua : Waspadai Politik Baku Tipu)
"Penolak itu biasa, tapi saya mau katakan tolak baru minta referendum itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Prosesnya panjang dan lewat sidang-sidang dan lainnya sampai ke PBB. Tapi ini yang di depan mata, kita harus fikir untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Kepala Suku Besar Keerom (Wii-Kaya) Herman Yoku.
Menurutnya, audit Otsus penting dilakukan untuk pertanggungjawaban kepada rakyat dan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan kedepan. "Harus diaudit menyeluruh supaya rakyat tau di mana berhasil dan tidaknya. Selain itu menjadi bahan rujukan perbaikan kedepan," katanya.
Tokoh Adar Saireri di Jayapura Niko Mauri yang juga sebagai salah satu pelaku sejarah turunnya Otsus Papua mengungkap hal senada. Niko meminta perjuangan pendahulu untuk turunnya Otsus hendaknya menjadi perhatian bersama. Otsus Adalah berkat yang Tuhan berikan untuk Papua. Perbedaan pandangan hendaknya disingkirkan untuk kemajuan Tanah Papua.
"Otsus adalah berkat bagi Papua, untuk kemajuan dan kemakmuran Papua. Mari kita yang hadir dan banyak tokoh di Papua ini sudah berumur. Sehingga sepantasnya kita letakkan pondasi jembatan emas yang baik untuk generasi muda kita. Sehingga nantinya generasi kita ini tidak bingung melangkah, meraba-raba," ucapnya.
Sementara, Ketua LMA Nabire, Socrates Sayori menegaskan jika sebelum Otsus dilanjutkan audit harus dilakukan. "Kita harus tegas meminta audit Otsus. Jangan kita memelihara kesalahan-kesalahan yang besar, karena kalau kita lakukan itu maka kita akan mati bersama," ucapnya.
Dia mengaku sebagai tokoh adat Seireri 2 (dua) tidak pernah menolak Otsus. Meski dana 6% untuk adat dikatakan tidak tahu keberadaannya. "Dana untuk adat tidak jelas kemana, padahal 6 persen hak untuk adat. Namun karena ini adalah undang-undang maka tidak bisa dihentikan, yang ada adalah dievaluasi dan lanjutkan," jelasnya.
Diakhir pertemuan, para tokoh adat ini membacakan pernyataan sikap yang isinya meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh penggunaan dana Otsus di Papua serta melakukan evaluasi atas seluruh program Otsus di Papua dan maminta Otsus tetap dilanjutkan.
Forum pertemuan yang digagas Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire, Socrates Sayori digelar di Koya Koso Kota Jayapura, Rabu (25/11/2020). Pertemuan dihadiri Kepala Suku Besar Keerom (Wii-Kaya) Herman Yoku, tokoh adat Saireri di Jayapura Niko Mauri, Kepala Suku Wilayah Lapago di Tanah Tabi Yulius Kogoya, Wakil Ketua Masyarakat Adat Lapago Atinus Wakur, Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Papua Albert A Kabiay, Wakil Ketua Ampera Eduardo Rumatrai, tokoh Pemuda Lapago Meniron Wenda, tokoh pemuda Lapago Oplinus Lambe dan sejumlah tokoh lainnya. (Baca juga: Evaluasi Dana Otsus, Gubernur Papua dan Papua Barat Diminta Tidak Jalan Sendiri-sendiri)
Dalam pertemuan tersebut, semua tokoh menyepakati dilakukannya audit dana Otsus Papua yang telah dikucurkan sekitar sejak 2002 sekitar Rp127 triliun. Herman Yoku mengatakan, UU Otsus sudah selayaknya diterima baik oleh seluruh lapisan masyarakat terlepas dari berbagai persoalan yang terjadi. (Baca juga: Dukung Otsus Berlanjut, Tokoh Muslim Papua : Waspadai Politik Baku Tipu)
"Penolak itu biasa, tapi saya mau katakan tolak baru minta referendum itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Prosesnya panjang dan lewat sidang-sidang dan lainnya sampai ke PBB. Tapi ini yang di depan mata, kita harus fikir untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Kepala Suku Besar Keerom (Wii-Kaya) Herman Yoku.
Menurutnya, audit Otsus penting dilakukan untuk pertanggungjawaban kepada rakyat dan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan kedepan. "Harus diaudit menyeluruh supaya rakyat tau di mana berhasil dan tidaknya. Selain itu menjadi bahan rujukan perbaikan kedepan," katanya.
Tokoh Adar Saireri di Jayapura Niko Mauri yang juga sebagai salah satu pelaku sejarah turunnya Otsus Papua mengungkap hal senada. Niko meminta perjuangan pendahulu untuk turunnya Otsus hendaknya menjadi perhatian bersama. Otsus Adalah berkat yang Tuhan berikan untuk Papua. Perbedaan pandangan hendaknya disingkirkan untuk kemajuan Tanah Papua.
"Otsus adalah berkat bagi Papua, untuk kemajuan dan kemakmuran Papua. Mari kita yang hadir dan banyak tokoh di Papua ini sudah berumur. Sehingga sepantasnya kita letakkan pondasi jembatan emas yang baik untuk generasi muda kita. Sehingga nantinya generasi kita ini tidak bingung melangkah, meraba-raba," ucapnya.
Sementara, Ketua LMA Nabire, Socrates Sayori menegaskan jika sebelum Otsus dilanjutkan audit harus dilakukan. "Kita harus tegas meminta audit Otsus. Jangan kita memelihara kesalahan-kesalahan yang besar, karena kalau kita lakukan itu maka kita akan mati bersama," ucapnya.
Dia mengaku sebagai tokoh adat Seireri 2 (dua) tidak pernah menolak Otsus. Meski dana 6% untuk adat dikatakan tidak tahu keberadaannya. "Dana untuk adat tidak jelas kemana, padahal 6 persen hak untuk adat. Namun karena ini adalah undang-undang maka tidak bisa dihentikan, yang ada adalah dievaluasi dan lanjutkan," jelasnya.
Diakhir pertemuan, para tokoh adat ini membacakan pernyataan sikap yang isinya meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh penggunaan dana Otsus di Papua serta melakukan evaluasi atas seluruh program Otsus di Papua dan maminta Otsus tetap dilanjutkan.
(shf)