KPK Beri Perhatian Khusus Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Fiber Aquatec di Raja Ampat

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:33 WIB
loading...
A A A
“Berdasarkan hasil audit, kami berpendapat telah terjadi penyimpangan yang menimbulkan keuangan negara sebesar Rp865.844.550,00,” Demikian bunyi keterangan surat pemberitahuan kerugian negara yang diterbitkan pada 18 Maret 2020, danditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Riki Antariksa.

Sebelumnya Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Raja Ampat, Iptu Nirwan Fakaubun yang dikonfirmasi SINDONEWS.com enggan mengomentari penanganan perkara tersebut. Dia malah mengalihkan pertanyaan wartawan dengan menjawab penanganan kasus lain pada dua dinas di Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yakni pada Dinas Lingkungan Hidup dan pada Dinas Perhubungan.

“2017 dari dinas Lingkungan Hidup 1 kasus dan 2018 satu kasus yakni kasus Labuh Tambat pada dinas Perhubungan Raja Ampat.Kasus labuh tambat sudah tinggal kirim berkas lagi susun, sudah beres semua,” ungkapnya. (Baca Juga: Korupsi, 7 Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Akhirnya Dijebloskan ke Penjara)

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat, Marthen LR BartholomeusImbir, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan kasus korupsi pengadaan perahu Fiber Aquatec tahun anggaran 2017, juga enggan memberikan penjelasan dan mengaku tidak tahu atas kasus tersebut. “Saya kurang tahu Pak,” katanya singkat.

Sementara itu, Bendahara Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat, Nani Tamima saat dikonfirmasi, mengaku dirinya tidak dapat memberikan keterangan kepada wartawan dimana atas perintah kepala dinas, semua yang menyangkut pertanyaan wartawan harus melalui kepala Dinas Perikanan.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)