Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Senin, 21 Desember 2020 - 20:32 WIB
loading...
Sindikat Pemalsu Surat...
Para tersangka pemalsu surat rapid test saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil menangkap tiga anggota sindikat pemalsu surat hasil rapid test . Mereka MR (55), BS (35) dan SH (46). Masing-masing dari ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

(Baca juga: Tangis Karyawan RSUD Kota Mojokerto Pecah, Lepas Perawat yang Meninggal Akibat COVID-19 )

MR selaku pemilik travel atau penjual tiket, SH selaku calo tiket dan BS selaku penyedia surat keterangan rapid test palsu yang berprofesi sebagai perawat di sebuah puskesmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Modus sindikat ini adalah menawarkan surat keterangan rapid test kepada calon penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Perak. Untuk memperoleh surat keterangan rapid test palsu ini, setiap korban dimintai uang sebesar Rp100.000. Rapid test merupakan syarat wajib bagi seseorang untuk masuk ke pulau tujuan seperti Papua, Kalimantan dan Sulawesi.

"Surat rapid test palsu tersebut biasanya dipesan oleh penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke luar pulau menggunakan jasa kapal laut di Pelabuhan Tanjung," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (21/12/2020).



Para pelaku berbagi tugas dalam melakukan aksi kejahatannya. Selain sebagai calo, BS bertugas menggandakan surat, memberi stempel dan memalsukan tanda tangan dokter. Lalu, untuk surat keterangan rapid test , diduga diperoleh dari puskesmas tempat salah satu pelaku bekerja. "Pelaku ini sudah menjalankan aksinya itu sejak 4 bulan lalu," imbuh Ganis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Pasar Pramuka...
Mengenal Pasar Pramuka Pojok, Surga Bagi Mereka yang Ingin Buat Dokumen Palsu
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Saksi Kasus Ijazah Palsu...
Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Persoalkan Peristiwa 26 Maret, Ini Kata Polda Metro
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Warga Ternate yang Kehilangan Dokumen Pulang Kampung
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved